Saturday, September 19News That Matters

Business

Ibarat Simalakama, Pengamat Sebut Prabowo Harus Tinggalkan Trah Jokowi Jika Ingin Rangkul PDIP di 2029

Ibarat Simalakama, Pengamat Sebut Prabowo Harus Tinggalkan Trah Jokowi Jika Ingin Rangkul PDIP di 2029

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Keterbukaan Partai Gerindra untuk menggandeng PDI Perjuangan pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2029 diprediksi tidak akan berjalan dengan mudah. Baca Juga: Pujian Pak Prabowo ke Pak Pramono, Sinyal Kawin Silang Pilpres? Gerindra: Kami Buka Peluang Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul, M. Jamiluddin Ritonga, menilai wacana kerja sama kedua partai besar ini ibarat buah simalakama bagi Prabowo Subianto. Menurut mantan Dekan FIKOM IISIP Jakarta tersebut, PDIP kemungkinan besar hanya akan menerima tawaran koalisi dengan prasyarat yang sangat berat. Kunci utamanya adalah menyingkirkan bayang-bayang Joko Widodo (Jokowi) beserta keluarganya dari pusaran kekuasaan Prabowo. Jamiluddin memetakan ada tiga ganjalan utama yang harus disingk...
Jasa Raharja Targetkan Penyaluran Santunan Korban KMP Virgo Asal Garut Maksimal 2×24 Jam

Jasa Raharja Targetkan Penyaluran Santunan Korban KMP Virgo Asal Garut Maksimal 2×24 Jam

Breaking News, Business
Wacana Berita, Bandung - Percepatan verifikasi data menjadi kunci Jasa Raharja dalam memastikan hak keluarga korban kecelakaan KMP Virgo Transport 8 segera diterima. Jasa Raharja menargetkan pembayaran santunan bagi korban meninggal dunia dapat diselesaikan maksimal dalam waktu 2 x 24 jam setelah seluruh dokumen dinyatakan valid dan terverifikasi. Direktur Utama PT Jasa Raharja Muhammad Awaluddin mengatakan, percepatan tersebut dilakukan untuk mengurangi beban administratif keluarga korban sekaligus memastikan hak santunan dapat diberikan tanpa proses birokrasi yang berlarut. "Jadi kita tidak menahan, kita tidak ingin juga membuat keluarga yang menjadi korban itu dalam proses birokrasi ribet atau kesulitan di dalam hal-hal penanganan administrasi," ujar Awaluddin saat p...
33 Tahun Jadi Jaksa, Saya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman

33 Tahun Jadi Jaksa, Saya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah tudingan pemerasan dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya yang kini disangkakan terhadap dirinya. Febrie menyampaikan bantahan tersebut setelah pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (18/9/2026). Ia mempertanyakan tuduhan pemerasan dengan mengacu pada rekam jejaknya selama 33 tahun menjadi jaksa. Febrie mengklaim selama itu dirinya tidak pernah dilaporkan, diperiksa, maupun dijatuhi hukuman oleh bidang pengawasan. "Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di pengawasan, diperiksa belum pernah, dilaporkan belum pernah. Sekarang, disangkakan pemera...
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pamer Prestasi Kembalikan Rp300 Triliun ke Negara, ‘Justru Kita yang Digergaji’

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Pamer Prestasi Kembalikan Rp300 Triliun ke Negara, ‘Justru Kita yang Digergaji’

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Eks Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, Febrie Adriansyah, angkat bicara mengenai kasus dugaan pemerasan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang kini menjeratnya. Usai menjalani proses pelimpahan tahap II di Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan pada Jumat (18/9), Febrie secara terbuka mempertanyakan motif di balik kemunculan perkara tersebut. Dalam keterangannya, Febrie membeberkan rekam jejak dan pencapaiannya selama memimpin Gedung Bundar. Ia secara khusus menyoroti perannya sebagai Ketua Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) yang menurutnya telah memberikan kontribusi masif bagi pemulihan keuangan negara. "Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita di Gedung Bundar. Perubahan Gedung Bundar...
Suahasil Sebut Utang BLBI dan Warisan Krisis 1997–1998 Sudah Dilunaskan

Suahasil Sebut Utang BLBI dan Warisan Krisis 1997–1998 Sudah Dilunaskan

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Pemerintah akhirnya menyelesaikan kewajiban surat utang yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis ekonomi 1997-1998. Pelunasan utang warisan krisis tersebut dilakukan melalui pemanfaatan surplus Bank Indonesia (BI) yang disetorkan ke kas negara. Wakil Menteri Keuangan, Suahasil Nazara, menjelaskan berdasarkan ketentuan yang berlaku, surplus BI yang diserahkan kepada negara dapat digunakan untuk membayar kewajiban surat utang negara yang diterbitkan dalam rangka penanganan krisis 1997-1998. “Kalau Bank Indonesia memiliki surplus, dia akan memberikan kepada kas negara. Namun, undang-undang juga mengatakan bahwa kalau ada surplus dari Bank Indonesia, penggunaannya diatur untuk membayar kewajiban atau membayar penyelesaian kewajiban surat utang...
Huawei Percepat Peluncuran Chip AI Ascend 960DT ke Awal 2027

Huawei Percepat Peluncuran Chip AI Ascend 960DT ke Awal 2027

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Huawei mempercepat jadwal peluncuran chip kecerdasan buatan (AI) generasi berikutnya, Ascend 960DT, menjadi kuartal I 2027. Langkah ini dilakukan saat perusahaan teknologi China tersebut terus memperkuat persaingan di pasar chip AI global. Juru bicara Huawei mengatakan bahwa Ascend 960DT yang sebelumnya direncanakan meluncur pada kuartal III 2027 kini ditargetkan tersedia pada kuartal I 2027. “Ascend 960DT diperkirakan siap pada kuartal I 2027. Chip Ascend 960 diluncurkan lebih cepat dari jadwal, menggandakan kinerja, dan terus mengalami kemajuan dari tahun ke tahun,” kata juru bicara, dikutip TechCrunch, Jumat (18/9/2026). Perubahan jadwal itu diumumkan oleh David Wang, Chairman Rotating sekaligus Acting Chairman Huawei, dalam konferensi Huawei...
BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue

BEI Buka Peluang IPO Usai Demutualisasi, Tahap Awal Fokus Right Issue

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) membuka peluang melakukan penawaran umum perdana saham (IPO) setelah proses demutualisasi rampung. Namun, IPO belum menjadi agenda dalam waktu dekat karena Bursa masih fokus menyiapkan perubahan struktur kepemilikan. Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi mengatakan demutualisasi akan lebih dulu dilakukan melalui penerbitan saham baru atau mekanisme Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau right issue. “Kalau di POJK sebenarnya demutualisasi itu tidak mesti IPO, tapi akan ideal nanti akan IPO. Jadi bisa jadi demut dilakukan sebelum IPO, artinya dibuka dulu pemegang sahamnya siapa, baru IPO,” ujar Iding kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Jumat (18/9/2026). Iding mengatakan BEI belum menetapkan target waktu ...
Mayor Teddy Sempat Dianggap Tak Sopan Sela Prabowo, Kini Justru Dinilai Menerobos Feodalisme

Mayor Teddy Sempat Dianggap Tak Sopan Sela Prabowo, Kini Justru Dinilai Menerobos Feodalisme

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung membela tindakan Mayor Teddy Indra Wijaya yang sempat menginterupsi dan memberikan informasi langsung kepada Presiden di tengah agenda penyampaian keterangan resmi. Tindakan tersebut sebelumnya dinilai tidak lazim dan dianggap kurang sesuai dengan tata krama oleh sebagian kalangan. Namun, Rocky justru melihat langkah Teddy sebagai bagian dari profesionalisme staf kepresidenan untuk memastikan informasi yang disampaikan Presiden tetap akurat. Pernyataan itu disampaikan Rocky dalam tayangan diskusi Total Politik pada 17 September 2026. Ia menanggapi insiden ketika Teddy menghalangi mikrofon dan membisikkan koreksi atau informasi terbaru kepada Presiden saat membahas isu kebencanaan di hadapan publik. Menurut Rocky,...
Said Iqbal Sebut Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Inkonstitusional

Said Iqbal Sebut Wacana Ambang Batas Parlemen 5 Persen Dinilai Inkonstitusional

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat (GKSR) menyoroti rencana penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold (PT) sebesar 5 persen. GKSR menilai kebijakan tersebut tidak sejalan dengan semangat Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 116/PUU-XXI/2023. Ketua Umum GKSR Said Iqbal mengatakan putusan MK harus dipahami secara utuh, terutama mengenai perintah kepada pembentuk undang-undang untuk mengubah norma dan besaran ambang batas parlemen. Menurut Said, perubahan yang dimaksud MK tidak terbatas pada penyesuaian angka PT. Ia menyebut penghapusan aturan ambang batas parlemen juga dapat menjadi salah satu bentuk perubahan yang dilakukan pembentuk undang-undang. "Intensi dari Putusan MK tersebut sesungguhnya adalah mendorong pembentuk undang-...
Prabowo Kena Marah dari Segala Arah, Ruang Publik Disebut Jadi Kakofoni

Prabowo Kena Marah dari Segala Arah, Ruang Publik Disebut Jadi Kakofoni

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Pengamat politik Rocky Gerung mengkritik kualitas diskursus publik dan gerakan masyarakat sipil yang berkembang belakangan ini. Ia menilai kritik terhadap kekuasaan saat ini kerap kehilangan arah sehingga ruang publik berubah menjadi sekadar hiruk-pikuk tanpa gagasan yang kuat. Pernyataan tersebut disampaikan Rocky dalam bincang-bincang di kanal YouTube Total Politik yang tayang pada 17 September 2026. Rocky menggambarkan situasi tersebut sebagai kondisi ketika berbagai kelompok sama-sama menyampaikan kemarahan, tetapi tidak memiliki tujuan yang jelas. Ia menyebut keadaan itu sebagai "kakofoni" atau kebisingan yang muncul akibat semua pihak berlomba menyampaikan suara masing-masing. "Semua marah pada semua. Kemarahan memang tidak perlu diorke...