Friday, September 18News That Matters

33 Tahun Jadi Jaksa, Saya Tak Pernah Dijatuhi Hukuman


Wacana Berita, Jakarta –

Mantan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah membantah tudingan pemerasan dalam penanganan perkara Asabri dan Jiwasraya yang kini disangkakan terhadap dirinya.

Febrie menyampaikan bantahan tersebut setelah pelimpahan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) di Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel), Jumat (18/9/2026).

Ia mempertanyakan tuduhan pemerasan dengan mengacu pada rekam jejaknya selama 33 tahun menjadi jaksa. Febrie mengklaim selama itu dirinya tidak pernah dilaporkan, diperiksa, maupun dijatuhi hukuman oleh bidang pengawasan.

“Selama jadi jaksa 33 tahun, saya tidak pernah dijatuhi hukuman di pengawasan, diperiksa belum pernah, dilaporkan belum pernah. Sekarang, disangkakan pemerasan?” kata Febrie.

“Kalian bisa tanya ke pengawasan itu.”

Febrie juga mengaku telah berbicara dengan anak buahnya yang tergabung dalam tim sembilan. Ia mempertanyakan apakah selama dirinya memimpin, pernah ada arahan atau pengajaran mengenai perbuatan yang melanggar hukum.

“Saya juga tadi bicara dengan anak buah saya, tim sembilan, pernahkah selama saya yang memimpin, pernahkah diajari dengan perbuatan-perbuatan seperti itu?” ujar Febrie.

Ia kemudian meminta agar proses persidangan nantinya dapat melihat perkara tersebut secara jernih, termasuk alasan di balik munculnya perkara yang menjerat dirinya.

“Kalian cermati, dan saya ingin nanti di pengadilan, hakim dapat melihat ini dengan jernih. Kenapa perkara ini muncul?”

Febrie turut mengungkit sejumlah perkara besar yang pernah ditanganinya selama menjadi jaksa. Salah satunya berkaitan dengan penertiban kegiatan usaha ilegal di kawasan hutan ketika dirinya dipercaya menjadi Ketua Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH).

Baca Juga: Aset Rp846 Miliar Disita, Pengacara: Febrie Adriansyah Tak Pernah Miliki Aset Fantastis

Dalam kapasitas tersebut, Febrie mengklaim telah mengembalikan aset negara senilai ratusan triliun rupiah. Ia juga menyebut telah membawa berbagai perubahan di lingkungan Korps Adhyaksa.

Namun, berbagai kontribusi tersebut menurut Febrie justru berujung pada jeratan perkara dugaan pemerasan dan TPPU yang kini dihadapinya. Ia menyebut dirinya telah ‘digergaji’ melalui perkara tersebut.

“Banyak prestasi yang sudah disampaikan oleh kita ini, perubahan Gedung Bundar lebih besar ketika kita pegang, apalagi Ketua Satgas PKH, Rp300 T setahun kita kembalikan,” ucapnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *