Mau Dipermalukan Secara Nasional, Ini Delapan Tuntutan Soal Gugatan Ijazah Gibran bin Jokowi di MK
Wacana Berita, Jakarta -
Ada delapan tuntutan dalam perkara yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026.
Tuntutan itu sendiri diajukan oleh sejumlah organisasi, tokoh, serta perorangan. Salah satu poin penting dalam permohonan adalah permintaan agar pengadilan menyatakan politikus muda itu tidak memenuhi persyaratan pencalonan sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu.
Baca Juga: Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat...
Para pemohon juga meminta konsekuensi lebih jauh, termasuk pembatalan keputusan lembaga pemilu hingga pelantikan Gibran.
Berikut delapan petitum yang diajukan para pemohon:
1. Per...









