Saturday, September 26News That Matters

Business

Mau Dipermalukan Secara Nasional, Ini Delapan Tuntutan Soal Gugatan Ijazah Gibran bin Jokowi di MK

Mau Dipermalukan Secara Nasional, Ini Delapan Tuntutan Soal Gugatan Ijazah Gibran bin Jokowi di MK

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Ada delapan tuntutan dalam perkara yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Tuntutan itu sendiri diajukan oleh sejumlah organisasi, tokoh, serta perorangan. Salah satu poin penting dalam permohonan adalah permintaan agar pengadilan menyatakan politikus muda itu tidak memenuhi persyaratan pencalonan sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu. Baca Juga: Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat... Para pemohon juga meminta konsekuensi lebih jauh, termasuk pembatalan keputusan lembaga pemilu hingga pelantikan Gibran. Berikut delapan petitum yang diajukan para pemohon: 1. Per...
B50 Berhasil Setop Impor Solar, Kini Bahlil Bidik E50 untuk Hentikan Impor Bensin

B50 Berhasil Setop Impor Solar, Kini Bahlil Bidik E50 untuk Hentikan Impor Bensin

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Indonesia kembali membidik target besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor. Setelah penggunaan biodiesel B50 disebut berhasil menghentikan impor solar jenis CN48, pemerintah kini menyiapkan langkah serupa untuk bensin melalui penerapan E50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan E50 diharapkan mampu membuat Indonesia tidak lagi mengimpor bensin dalam bentuk produk jadi. Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di dalam negeri. “Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaAllah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang produk jadi,” ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jak...
China Tawarkan Kerja Sama, Prabowo Kini Bidik Bensin dari Batu Bara Usai B50

China Tawarkan Kerja Sama, Prabowo Kini Bidik Bensin dari Batu Bara Usai B50

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Rencana Presiden Prabowo Subianto mengubah batu bara menjadi bensin mulai mendapat respons dari perusahaan asal China. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan sejumlah perusahaan telah menawarkan kerja sama untuk mengembangkan pemanfaatan batu bara tersebut di Indonesia. Tawaran itu muncul ketika pemerintah tengah mendorong sumber energi alternatif untuk mengurangi ketergantungan terhadap impor BBM. Bahlil mengatakan langkah tersebut sejalan dengan arahan Prabowo untuk memperkuat ketahanan energi nasional di tengah kondisi geopolitik yang tidak menentu. "Di beberapa negara seperti di China, itu gasnya sudah diambil dari batu bara low calorie. Dan beberapa perusahaan-perusahaan yang sudah melakukan penawaran ke...
Protes Status Tersangka, Eks Wamen Imipas Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Menteri Nusron Wahid

Protes Status Tersangka, Eks Wamen Imipas Bandingkan Perlakuan KPK Terhadap Menteri Nusron Wahid

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Mantan Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas), Silmy Karim, melalui tim kuasa hukumnya melayangkan kritik keras terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka menilai lembaga antirasuah tersebut menunjukkan sikap tebang pilih jika membandingkan kasus yang menjerat Silmy dengan kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) PT Summarecon Agung Tbk di Kementerian ATR/BPN. Kuasa hukum Silmy Karim, Teguh Hartono, menyatakan keheranannya atas langkah KPK yang berbanding terbalik dalam menangani dua kasus tersebut. Dalam kasus HGB Summarecon, KPK tidak langsung memanggil atau memeriksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, meskipun lembaga tersebut telah menetapkan empat orang kepercayaan Nusron sebagai tersangka. "Kalau mau fair yang secara formi...
KPK Hanya Punya Satu Minggu untuk Panggil Nusron Wahid Sebelum Digulung Publik

KPK Hanya Punya Satu Minggu untuk Panggil Nusron Wahid Sebelum Digulung Publik

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dinilai tidak memiliki banyak waktu untuk menentukan langkah berikutnya terhadap Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid. Menteri itu sudah terlalu dikaitkan dengan kasus dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB). Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Yudi Purnomo memperingatkan, apabila hingga pekan ini politikus tersebut belum juga dipanggil, tekanan dan sorotan publik justru akan berbalik mengarah kepada lembaga antirasuah tersebut. Baca Juga: PDIP: Pendidikan Gratis Itu Sangat Mungkin Asalkan Prabowo Bubarkan Kopdes dan MBG Menurut Yudi, publik kini tengah menunggu keberanian aparat untuk mengembangkan perkara setelah lembaga tersebut menetapkan del...
Rp300 Ribu Sudah Tak Masuk Akal? Hakim MK Soroti Kompensasi Delay Pesawat

Rp300 Ribu Sudah Tak Masuk Akal? Hakim MK Soroti Kompensasi Delay Pesawat

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Kompensasi keterlambatan penerbangan kategori 5 sebesar Rp300.000 mulai dipertanyakan relevansinya di tengah harga tiket pesawat yang dinilai telah mengalami kenaikan berkali-kali lipat. Persoalan itu mengemuka dalam sidang uji materi Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penerbangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Hakim Konstitusi Adies Kadir menilai nominal kompensasi tersebut perlu dilihat kembali karena kondisi industri penerbangan saat ini sudah berbeda dibanding ketika aturan itu ditetapkan. Menurutnya, nilai Rp300.000 terasa tidak sebanding dengan biaya yang harus dikeluarkan masyarakat untuk membeli tiket pesawat. "Kalau sekarang kan sudah sangat tidak make sense lagi harga segitu dengan harga tiket yang sedemikian tinggi. Mestinya kan pe...
Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK

Temani Denny Indrayana, Akhirnya Terkuak Parpol yang Ingin Makzulkan Gibran Lewat MK

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden kembali dibawa ke Mahkamah Konstitusi (MK). Kali ini, Partai Ummat tercatat sebagai salah satu pemohon dalam perkara yang juga melibatkan Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana. Perkara tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Selain Partai Ummat dan Denny Indrayana, permohonan tersebut juga diajukan sejumlah organisasi serta perorangan. Para pemohon mempersoalkan syarat pencalonan Gibran dalam Pilpres 2024. Baca Juga: 500 Hari Lebih Teliti Ijazah Jokowi, Dokter Tifa: Yang Terbentuk Bukan Sekadar Persoalan Ijazah S1 Partai Ummat diwakili Plt Ketua Umum Ansufri ID Sambo dan Plt Sekretaris Jenderal Muhammad Sadiq. Sementara Denny Indrayana tercatat sebagai Pemohon III. Ia mem...
Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK?

Mengapa Ruang Kerja Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Lolos dari Penggeledahan KPK?

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Kasus dugaan suap Hak Guna Bangunan (HGB) di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus memunculkan tanda tanya di mata publik. Keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak kunjung menyentuh ruang kerja Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid, kini menuai kritik tajam dari eks Penyidik KPK, Yudi Purnomo. Langkah penindakan KPK dalam kasus ini dinilai tebang pilih. Pasalnya, lembaga antirasuah tersebut telah menetapkan empat orang dari lingkaran dekat Nusron Wahid sebagai tersangka kasus suap. Tak hanya itu, ruang kerja Direktur Jenderal (Dirjen) di Kementerian ATR/BPN juga sudah diobok-obok penyidik. Namun ironisnya, ruang kerja Nusron Wahid masih aman dari penggeledahan, dan sang Menteri pun belum kunjung dipang...
BBM Mulai jadi Masalah Serius, Kendaraan Listrik Makin Dipandang jadi Solusi

BBM Mulai jadi Masalah Serius, Kendaraan Listrik Makin Dipandang jadi Solusi

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Besarnya subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) yang mencapai sekitar Rp233 triliun pada 2026, kembali menjadi perhatian di tengah upaya pemerintah mendorong penggunaan kendaraan listrik. Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik dan Industri Pendukungnya (Periklindo) menilai peralihan masyarakat dari kendaraan berbahan bakar minyak ke kendaraan listrik dapat membantu mengurangi ketergantungan terhadap BBM. Ketua Umum Periklindo Moeldoko mengatakan semakin banyak masyarakat menggunakan kendaraan listrik, kebutuhan subsidi BBM berpotensi ikut berkurang. Karena itu, Periklindo meminta pemerintah memberikan kepastian mengenai kebijakan insentif kendaraan listrik. Menurut Moeldoko, kendaraan listrik dapat memberikan pengaruh terhadap peng...
Tanpa Tes, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Tanpa Tes, Guru PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Mulai 2027

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan perubahan status guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu menjadi Penuh Waktu tidak dilakukan melalui tes. Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikdasmen Nunuk Suryani menjelaskan, perubahan tersebut merupakan peralihan status. Guru PPPK Paruh Waktu tidak perlu kembali mengikuti seleksi PPPK untuk mendapatkan status penuh waktu. Menurut Nunuk, guru PPPK Paruh Waktu sebelumnya telah mengikuti seluruh rangkaian tes untuk menjadi PPPK. Karena itu, perubahan status menuju PPPK Penuh Waktu tidak memerlukan tes ulang. Peralihan status tersebut dijadwalkan mulai Januari 2027. Para guru PPPK Paruh Waktu diminta mempersiapkan diri menj...