Saturday, September 26News That Matters

Business

Mantan Istri Andre Taulany Mendadak Bantah Isu Hamil Amanda Rigby: Demi Allah…

Mantan Istri Andre Taulany Mendadak Bantah Isu Hamil Amanda Rigby: Demi Allah…

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby masih menjadi sorotan. Di tengah ramainya kabar tersebut, mantan istri Andre Taulany, Erin Wartia, justru terseret setelah sebuah komentar yang menyinggung dugaan kehamilan Amanda sebelum menikah beredar di media sosial. Komentar yang ramai diperbincangkan itu muncul dari akun Threads yang diketahui berkaitan dengan akun Instagram Erin Wartia.  Awalnya, seorang warganet mengaku terkejut setelah mengetahui kabar pernikahan Andre dan Amanda yang sebelumnya hanya beredar sebagai spekulasi ternyata benar-benar terjadi. Erin kemudian ikut memberikan tanggapan di kolom komentar unggahan tersebut. Baca Juga: Erin Gak Ada Sedih-sedihnya Andre Taulany Nikah Lagi: Dia Kalah Telak "Hamil duluan kali jadinya buru-bu...
Proyek Rusal dari Rusia di Kalimantan Belum Kantongi Izin ESDM

Proyek Rusal dari Rusia di Kalimantan Belum Kantongi Izin ESDM

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan izin rencana investasi perusahaan aluminium asal Rusia, United Company Rusal (Rusal), untuk mengembangkan fasilitas pengolahan bauksit di Kalimantan belum diberikan. Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM Tri Winarno menyampaikan hal tersebut ketika ditanya mengenai perkembangan izin proyek Rusal di Indonesia. “Belum, belum, belum,” ujar Tri saat ditemui di Jakarta, Senin (21/9/2026). Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Bahlil Lahadalia menyampaikan bahwa proyek Rusal direncanakan berlokasi di Kalimantan. Pada saat itu, Bahlil menyebut proses perizinannya telah mendekati tahap akhir. “Itu di daerah Kalimantan. Untuk urusan perizinannya sudah tahap hampi...
Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan…

Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan…

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara membuat Bupati Pati nonaktif Sudewo meluapkan kekecewaan. Usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo menilai jaksa tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap selama rangkaian persidangan. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Sudewo didakwa dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati serta perkara suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ketika masih menjadi anggota DPR RI. Sudewo bahkan menilai tuntutan yang dibacakan jaksa hanya mengulang isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal. Ia meny...
Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun Penjara, KPK Bereaksi

Bupati Pati Sudewo Keberatan Dituntut 8,5 Tahun Penjara, KPK Bereaksi

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara terhadap Bupati Pati nonaktif Sudewo memicu ketegangan di ruang sidang Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026).  Sudewo sebelumnya menilai tuntutan jaksa tidak mencerminkan fakta persidangan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo pun merespons hal itu.  “Kami tegaskan bahwa tuntutan tersebut disusun berdasarkan hasil proses pembuktian yang telah berlangsung di persidangan. Fakta-fakta hukum, keterangan para saksi, alat bukti, serta berbagai hal lain yang terungkap selama persidangan menjadi bagian yang dipertimbangkan oleh JPU dalam menyusun tuntutan,” kata Budi dalam keterangannya, dikutip Selasa (22/9/2026). Baca Juga: Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Sudah Diskenario...
Berkali-kali Didesak Periksa Nusron Wahid di Kasus HGB, Jawaban KPK Masih Gantung

Berkali-kali Didesak Periksa Nusron Wahid di Kasus HGB, Jawaban KPK Masih Gantung

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid masih menjadi sorotan dalam penyidikan dugaan suap pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) lahan Summarecon di Kabupaten Bogor. Setelah berkali-kali muncul pertanyaan mengenai kapan Nusron akan diperiksa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya kembali menegaskan bahwa pemanggilan akan dilakukan jika dibutuhkan dalam proses penyidikan. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan hal tersebut pada Senin (21/9/2026). Ia mengatakan penyidik masih terus mengumpulkan alat bukti sekaligus menyusun konstruksi perkara secara utuh sebelum menentukan langkah berikutnya. Baca Juga: Nusron Wahid Akui Sudah Lama Out sebagai Pengurus Golkar: Alasannya Tanya Bahlil Menurut Budi,...
Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan…

Merasa Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Sudah Diskenario, Bupati Pati Sudewo Bakal Ajukan…

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Tuntutan 8 tahun 6 bulan penjara membuat Bupati Pati nonaktif Sudewo meluapkan kekecewaan. Usai mendengar tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Sudewo menilai jaksa tidak mempertimbangkan fakta yang terungkap selama rangkaian persidangan. Tuntutan tersebut dibacakan dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang, Jawa Tengah, Senin (21/9/2026). Sudewo didakwa dalam dua perkara, yakni dugaan pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa saat menjabat sebagai Bupati Pati serta perkara suap dan gratifikasi proyek Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) ketika masih menjadi anggota DPR RI. Sudewo bahkan menilai tuntutan yang dibacakan jaksa hanya mengulang isi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dan dakwaan awal. Ia meny...
Danamon Matsuri 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi Jepang dan Bali dalam Satu Perayaan

Danamon Matsuri 2026 Hadirkan Perpaduan Tradisi Jepang dan Bali dalam Satu Perayaan

Breaking News, Business
Wacana Berita, Denpasar - PT Bank Danamon Indonesia Tbk (“Danamon”) Regional Bali menyelenggarakan Danamon Matsuri 2026 pada 19-20 September 2026 di Kantor Cabang Danamon Hayam Wuruk, Denpasar, Bali. Acara ini dibuka oleh Agus Indrawan, Regional Corporate Officer Danamon Bali-Nusa Tenggara. Mengusung tema “Bridging Japan and Bali Through Culture, Community & Opportunity”, Danamon Matsuri 2026 memadukan kekayaan budaya Jepang dan Bali melalui berbagai aktivitas komunitas, pertunjukan budaya, serta partisipasi pelaku UMKM, sekaligus menjadi ruang yang mempererat koneksi dan kolaborasi di tengah masyarakat. Agus Indrawan, Regional Corporate Officer Danamon Bali-Nusa Tenggara, mengatakan, “Danamon Matsuri 2026 menjadi sarana bagi Danamon untuk menghadirkan pengalaman yang ...
Pertamina Trans Kontinental Perkuat Dukungan Maritim untuk Distribusi Biodiesel di Indonesia

Pertamina Trans Kontinental Perkuat Dukungan Maritim untuk Distribusi Biodiesel di Indonesia

Breaking News, Business
Wacana Berita, Nusa Dua, Bali - PT Pertamina Trans Kontinental (PTK) menegaskan komitmennya dalam mendukung kelancaran distribusi biodiesel ke seluruh wilayah Indonesia melalui layanan maritim yang aman, andal, dan terintegrasi.  Penegasan ini disampaikan dalam forum 6th Palm Biodiesel Conference 2026 yang digelar di Nusa Dua, Bali, 17-18 September 2026. Forum tahunan dari para pemangku kepentingan industri biodiesel nasional ini merupakan ajang diskusi dan berbagi pengalaman akan keberlanjutan biodiesel di masa mendatang. Direktur Pemasaran PTK Albertus Anto Budi Santosa menerangkan, operasional kelautan yang terintegrasi menjadi kunci dalam menjaga pasokan energi antarpulau, sekaligus mendukung pertumbuhan ekosistem biodiesel nasional.  “Sebagai negara kepulauan, distrib...
Mau Dipermalukan Secara Nasional, Ini Delapan Tuntutan Soal Gugatan Ijazah Gibran bin Jokowi di MK

Mau Dipermalukan Secara Nasional, Ini Delapan Tuntutan Soal Gugatan Ijazah Gibran bin Jokowi di MK

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Ada delapan tuntutan dalam perkara yang mempersoalkan pencalonan Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK). Permohonan tersebut terdaftar dengan nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Tuntutan itu sendiri diajukan oleh sejumlah organisasi, tokoh, serta perorangan. Salah satu poin penting dalam permohonan adalah permintaan agar pengadilan menyatakan politikus muda itu tidak memenuhi persyaratan pencalonan sebagaimana yang dimaksud dalam ketentuan Undang-Undang Pemilu. Baca Juga: Tunggu Proses Politik, Nusron Wahid Tak Akan Bisa Kabur dari KPK: Aliran Dana Begitu Kuat... Para pemohon juga meminta konsekuensi lebih jauh, termasuk pembatalan keputusan lembaga pemilu hingga pelantikan Gibran. Berikut delapan petitum yang diajukan para pemohon: 1. Per...
B50 Berhasil Setop Impor Solar, Kini Bahlil Bidik E50 untuk Hentikan Impor Bensin

B50 Berhasil Setop Impor Solar, Kini Bahlil Bidik E50 untuk Hentikan Impor Bensin

Breaking News, Business
Wacana Berita, Jakarta - Indonesia kembali membidik target besar untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar minyak (BBM) impor. Setelah penggunaan biodiesel B50 disebut berhasil menghentikan impor solar jenis CN48, pemerintah kini menyiapkan langkah serupa untuk bensin melalui penerapan E50. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penerapan E50 diharapkan mampu membuat Indonesia tidak lagi mengimpor bensin dalam bentuk produk jadi. Target tersebut menjadi bagian dari strategi pemerintah memperkuat ketahanan energi dengan memanfaatkan sumber daya yang tersedia di dalam negeri. “Kalau ini mampu kita lakukan ke E50, insyaAllah target kita, kita tidak lagi melakukan impor bensin yang produk jadi,” ujar Bahlil di Balai Sudirman, Jak...