Friday, October 16News That Matters

Jokowi Tak Bisa Tunjukkan Ijazah Aslinya Saat Elite Projo Berkunjung ke Solo


Wacana Berita, Jakarta –

Sedikit demi sedikit mulai terkuak tabir misteri seputar polemik ijazah Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang Tifauzia Tyasuma alias Dokter Tifa terbaru mengungkap sebuah kronologi menarik yang melibatkan elite relawan dari Projo.

Dikutip Jumat (16/10/2026) Sekretaris Jenderal (Sekjen) Projo, Freddy Alex Damanik yang dihadirkan sebagai saksi membeberkan sebuah momen krusial yang terjadi di di Kota Solo, Jawa Tengah.

Baca Juga: Sidang Dokter Tifa: 10 Tahun Lebih Kenal Dekat, Elite Projo Akui Tak Pernah Lihat Ijazah Asli Jokowi

Menurut penuturan Freddy, ada satu kesempatan di mana mantan presiden itu sebenarnya berniat untuk membungkam keraguan publik dengan menunjukkan ijazahnya kepada para relawan.

Niat tersebut dilatarbelakangi oleh keinginan sang politikus untuk membekali jajaran relawan dengan kepercayaan diri yang tinggi saat harus berhadapan dengan awak media atau tampil di muka publik untuk mengonfirmasi rentetan isu miring soal ijazah palsu. Namun Jokowi sayangnya, di momen penting tersebut, nyatanya tidak bisa menunjukkan wujud fisik ijazah aslinya kepada para tamu istimewanya itu.

Freddy menjelaskan bahwa alasan absennya dokumen otentik tersebut karena ijazah asli mantan presiden itu sedang berada di tangan aparat penegak hukum untuk keperluan pembuktian perkara. Alhasil, Jokowi hanya menyodorkan bukti dalam format digital atau pindaian (scan).

“Pada saat itu saya datang ke sana ketemu beliau  bersama teman-teman Projo. Pak Jokowi mengatakan, ‘kamu kan sering tampil di media, jadi saya ingin menunjukan ijazah asli saya kepada kamu biar kamu lebih percaya diri. Tapi saya ijazah itu sedang di Polda Metro. Oleh karena itu sekarang saya tunjukan yang scan saja ya’,” kata Freddy.

Kesaksian ini menjadi rekam jejak penting dalam rentetan panjang kasus yang menjerat Dokter Tifa. Perkara hukum ini sendiri bermula dari temuan saksi pelapor pada Maret 2025. Dokter Tifa kala itu melontarkan serangan siber yang menuding palsunya ijazah Jokowi.

Pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) sebenarnya telah turun tangan melakukan mitigasi reputasi. Pada 15 April 2025, kampus biru tersebut menggelar konferensi pers resmi yang menegaskan bahwa politikus itu adalah benar mahasiswa mereka dan telah dinyatakan lulus secara sah. Anehnya, alih-alih mereda, saksi justru kembali menemukan 28 unggahan bernada serupa dari akun terdakwa pada 22 April 2025.

“Ir H Joko Widodo mengalami kerugian immateriil yaitu tercemarnya nama baik,” kata Jaksa.

Baca Juga: Besarkan Dinastinya Jokowi, Upaya Pemakzulan Gibran Bakal Jadi Momen Penebusan ‘Dosa Sejarah’ PDIP

Tudingan yang dilontarkan tidak hanya dinilai menyerang ranah privasi, tetapi juga meruntuhkan kehormatan politikus terkait dalam kapasitasnya sebagai pejabat publik yang telah melalui proses verifikasi ketat sejak menjadi Wali Kota Solo, Gubernur DKI, hingga Presiden. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *