
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM) melanjutkan proses pemisahan atau spin off bisnis Wholesale Fiber Connectivity. Di tengah aksi korporasi tersebut, Telkom menyiapkan mekanisme pembelian kembali saham bagi pemegang saham yang memilih tidak menyetujui rencana pemisahan bisnis.
Berdasarkan keterbukaan informasi BEI, seperti dikutip Senin (5/10/2026), saham pemegang saham yang tidak setuju dengan aksi spin off akan dibeli kembali Telkom dengan harga Rp2.290 per saham.
Harga tersebut ditetapkan setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Telkom pada 30 September 2026. Dalam rapat tersebut, terdapat pemegang saham yang menyatakan ketidaksetujuannya terhadap pemisahan segmen Wholesale Fiber Connectivity ke PT Telkom Infrastruktur Indonesia.
Jika dibandingkan dengan harga saham TLKM di pasar, nilai buyback tersebut berada sedikit lebih tinggi. Pada perdagangan Jumat (2/10/2026), saham TLKM ditutup di level Rp2.250 per saham, sehingga terdapat selisih Rp40 per saham dari harga pembelian kembali.
Harga buyback itu juga menarik jika melihat pergerakan saham TLKM menjelang RUPSLB. Sebelum rapat digelar, saham Telkom masih berada di kisaran Rp2.400 per saham.
Namun, tren tersebut kemudian berbalik. Pada 29 September 2026, sehari sebelum RUPSLB, saham TLKM turun hingga Rp2.310. Pada 30 September, saham sempat rebound ke Rp2.350, tetapi setelahnya kembali melemah hingga ditutup di Rp2.250 pada Jumat (2/10/2026).
Dengan kondisi tersebut, harga buyback Rp2.290 berada di atas harga penutupan saham TLKM terakhir yang tersedia dalam keterbukaan informasi.
Baca Juga: RUPSLB Telkom 2026 Setujui Spin-Off InfraCo dan Perubahan Pengurus, Tunjuk Dirut Baru Perseroan
Baca Juga: Telkom Rombak Direksi, Nanang Hendarno Gantikan Dian Siswarini di Kursi Dirut
Baca Juga: Kuota Tak Boleh Hangus, Komdigi: 147 Paket Indosat-Telkomsel Belum Patuh Putusan MK
Telkom memberikan kesempatan kepada pemegang saham yang tidak menyetujui spin off untuk mengajukan permintaan pembelian kembali saham pada 2–5 Oktober 2026.
Sementara itu, pembayaran atas saham yang dibeli kembali akan dilakukan paling cepat tujuh hari kerja setelah persetujuan Menteri Hukum atas peningkatan modal PT Telkom Infrastruktur Indonesia terkait pemisahan segmen Wholesale Fiber Connectivity.
Adapun pemisahan bisnis Wholesale Fiber Connectivity tersebut telah efektif sejak 1 Oktober 2026.
Langkah ini menjadi bagian dari proses restrukturisasi bisnis Telkom, dengan segmen Wholesale Fiber Connectivity dipisahkan dan dialihkan ke entitas infrastruktur yang telah disiapkan perseroan.
