Sunday, September 27News That Matters

OJK Sahkan Pembentukan DPLK Batavia Prosperindo Aset Manajemen


Wacana Berita, Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menetapkan pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen pada 15 September 2026 dengan nomor KEP-82/D.05/2026.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK I Wayan Wijana mengatakan bahwa penetapan tersebut sekaligus mengesahkan peraturan dana pensiun dari DPLK PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen.

“Penetapan pembentukan Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen dimaksud sekaligus mengesahkan Peraturan Dana Pensiun dari Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen, yang berlaku sejak tanggal ditetapkannya Keputusan Anggota Dewan Komisioner dimaksud,” tulisnya dalam keterangan resmi, Minggu (27/9/2026).

Baca Juga: Perkuat Ekosistem, OJK Dorong Inovasi Keuangan Digital yang Melindungi dan Bermanfaat

Dengan keputusan tersebut, nama dana pensiun yang dibentuk adalah Dana Pensiun Lembaga Keuangan PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen yang mencatat PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen sebagai pendiri dana pensiun tersebut.

Sebagai informasi, DPLK PT Batavia Prosperindo Aset Manajemen beralamat di Gedung Chaze Plaza, Jl. Jenderal Sudirman Kav. 21, Lantai 12 RT 10/RW 1, Setiabudi, Jakarta Selatan.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *