Jika Pencalonan Gugur, Konsekuesinya Pemakzulan
Wacana Berita, Jakarta -
Pendiri Energy Watch Indonesia Ferdinand Hutahaean menyoroti gugatan terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka yang kini diproses Mahkamah Konstitusi (MK).
Ferdinand menilai perkara tersebut dapat menjadi persoalan serius bagi posisi Gibran apabila bukti yang diajukan pemohon nantinya dinilai membuktikan adanya masalah pada syarat pendidikan saat pencalonan Pilpres 2024.
"Jabatan Gibran sebagai Wakil Presiden kali ini tampaknya benar-benar di ujung tanduk," kata Ferdinand melalui video yang diunggah di media sosial X.
Menurut Ferdinand, Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2026 membuka ruang bagi permohonan terkait perselisihan hasil pemilu di luar waktu normal untuk diproses. Ia mengaitkan aturan tersebut dengan permohonan Denny Ind...









