Sekolah Negeri Harus Satu Suara
Wacana Berita, Jakarta -
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono mengungkapkan aturan bagi sekolah negeri yang ingin menerima maupun menolak program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Sudaryono, keputusan tersebut tidak dapat dilakukan secara sebagian. Jika sekolah negeri memutuskan menerima MBG, seluruh bagian sekolah harus menerima, begitu pula jika ingin menolak.
"Kalau sekolah negeri itu harus iya, iya semua. Mana kalau tidak, tidak semua," kata Sudaryono dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi IX DPR di Jakarta, Kamis (17/9/2026).
Ia menjelaskan ketentuan tersebut merupakan hasil pembahasan dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah serta Kementerian Koordinator Bidang Pangan. Karena itu, tidak diperbolehkan hanya sebagian siswa dalam satu sekolah neger...








