Dokter Tifa Sebut Unggahan Dian Sandi soal Ijazah Jokowi Hanya Repost Akun yang Kini Hilang
Wacana Berita, Jakarta -
Terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa, menegaskan bahwa dokumen yang menjadi objek penelitiannya adalah ijazah yang diunggah akun X milik Dian Sandi Utama pada 1 April 2025.
Artinya, Dokter Tifa tidak menjadikan ijazah fisik S1 Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM) milik Jokowi sebagai bahan kajian, melainkan dokumen digital yang beredar di media sosial.
Pernyataan itu disampaikan Dokter Tifa usai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis (17/9/2026).
Ia menunjukkan tangkapan layar unggahan tersebut dan menegaskan bahwa itulah objek yang menjadi bahan analisisnya selama ini.
Baca Juga: Cecar KPU Solo hingga Pusat, Dokter Tifa Pertanyakan ...









