Roy Suryo Heran Dibawa-bawa di Sidang Ijazah Jokowi, Klaim Dakwaan Cacat
Wacana Berita, Jakarta -
Persidangan polemik ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) memasuki babak eksepsi dengan keberatan keras dari kubu Roy Suryo. Roy sebelumnya telah menyimak dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang dibacakan pada 17 September 2026 lalu.
Ia didakwa melakukan dugaan pencemaran nama baik, fitnah, dan pelanggaran ITE dalam perkara yang berkaitan dengan tudingan ijazah palsu Jokowi. Dalam sidang eksepsi di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) pada Kamis (24/9/2026) hari ini, Roy Suryo pun mengaku bingung atas dakwaan tersebut.
"Ketika menyimak pembacaan surat dakwaan Penuntut Umum pada hari Kamis, tanggal 17 September 2026 yang lalu, Terdakwa dan tim advokat yang mendampinginya, sesungguhnya agak bingung dan tidak paham mengapa Terdakwa diser...









