Risma Memperbarui Mekanisme Usulan Penerima Bansos
Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini telah mengubah mekanisme pengusulan data penerima bantuan sosial (bansos) menjadi melalui musyawarah desa. Perubahan usulan tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 73 Tahun 2024 yang akan mulai berlaku pada bulan Juni mendatang. Perubahan mekanisme ini telah dibahas bersama satuan tugas khusus (satgasus) yang membantu dalam pengawasan Pengumpulan Uang dan Barang (PUB) dan bansos. Satuan tugas ini melibatkan Bareskrim Polri, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), dan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
“Kami melibatkan satgasus, KPK dalam pembahasan mekanisme ini. Mekanisme pengusulannya minimal melalui musyawa...








