
Persidangan terdakwa kasus tuduhan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi), yakni Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, semakin memanas.
Kedua terdakwa mendesak kehadiran Jokowi dalam persidangan. Sementara itu, mantan Wali Kota Solo tersebut juga telah berkali-kali menyatakan kesiapannya untuk hadir.
Pengamat politik sekaligus Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menilai kehadiran Presiden Jokowi) dalam persidangan tersebut tidak bisa ditawar.
Menurut Ray, publik saat ini bukan hanya menunggu putusan terhadap Roy Suryo dan dokter Tifa, tetapi juga menantikan langkah Jokowi dalam proses hukum yang menyeret namanya..
“Kalau bicara substansinya, tentu saja nanti putusannya apa, itu yang paling kita tunggu. Tapi kalau dramanya, ya menunggu Pak Jokowi hadir di persidangan,” kata Ray dalam acara Bola Liar di Kompas TV, dikutip Selasa (22/9).
“Bagi saya, kehadiran Pak Jokowi ke pengadilan itu mutlak. Enggak ada tawaran. Entah itu karena pertimbangan hukum, entah itu karena pertimbangan moral, dua-duanya mewajibkan beliau untuk datang ke pengadilan,” imbuhnya.
Ray berpandangan, baik dari sisi hukum maupun moral, Jokowi memiliki alasan kuat untuk datang ke pengadilan. Bahkan, ia menilai mantan presiden tersebut sebaiknya tidak hanya hadir sekali, tetapi mengikuti proses persidangan secara lebih aktif.
Menurutnya, Jokowi kini sudah kembali menjalani berbagai aktivitas publik sehingga tidak ada alasan berarti untuk menghindari kehadiran di ruang sidang.
Ray menegaskan bahwa polemik mengenai keaslian ijazah Jokowi kini sudah berada dalam ranah hukum. Karena itu, penjelasan dari berbagai pihak soal asli atau tidaknya dokumen tersebut belum cukup sebelum diuji dalam proses peradilan.
Ia menilai pengadilan harus terlebih dahulu memastikan status objek yang dipermasalahkan sebelum memutus ada atau tidaknya unsur pencemaran nama baik.
“Lihat dulu obyeknya. Obyeknya ini benar-benar asli atau palsu. Sebab, kalau kita enggak bisa membuktikan obyeknya itu asli atau palsu, ya pengadilan ini sudah enggak relevan,” ucapnya.
Baca Juga: Ramai Desakan Buka Ijazah, PSI Sebut Jokowi Tak Perlu Penuhi Permintaan Itu
Menurut Ray, selama ini persoalan ijazah Jokowi lebih banyak diperdebatkan di ruang publik melalui klaim dan bantahan dari berbagai pihak. Padahal, setelah perkara masuk ke pengadilan, yang dibutuhkan adalah pembuktian hukum yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia mengimbau masyarakat menunggu hasil persidangan dan proses pembuktian yang akan berlangsung di pengadilan sebagai dasar untuk memperoleh kepastian hukum atas polemik tersebut.
