Ibu Resbob Sampaikan Permohonan Maaf
WACANA BERITA – Sidang perdana perkara dugaan penghinaan terhadap Suku Sunda dan komunitas suporter Persib, Viking Persib Club, dengan terdakwa Muhammad Adimas Firdaus Putra Nashihan alias Resbob digelar di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (11/3/2026).
Dalam persidangan tersebut, Putri Regia (54), ibu dari terdakwa, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Sunda, khususnya warga Jawa Barat dan komunitas Viking Persib Club.
Permohonan maaf itu disampaikan saat ia menghadiri sidang anaknya di Bandung. Ia mengakui anaknya telah melakukan kesalahan dan berharap masyarakat dapat memaafkan.
Diskusi Publik di Bandung Soroti Keamanan Warga dan Kebebasan Sipil Usai Serangan terhadap Aktivis KontraS
“Saya sebagai orang tua Daus memohon maaf kepada seluruh warga Sunda, khususny...







