
KORAN MANDALA – Pelaksanaan Kuliah Kerja Nyata Tematik (KKNT) melalui program Gotong Royong Akademisi Berkolaborasi dan Berinovasi (Gradasi) menuai pertanyaan dari mahasiswa Universitas Islam Nusantara (Uninus) Bandung.
Selain sosialisasi yang dinilai mendadak dan minim kepastian, biaya sebesar Rp500.000 yang sebelumnya dibebankan kepada mahasiswa turut menjadi sorotan.
Salah seorang mahasiswa Uninus, Slthn (20), mengatakan informasi mengenai program KKNT baru diterima sekitar dua minggu sebelumnya.
Namun, informasi tersebut belum disertai kepastian resmi dari pihak universitas sehingga mahasiswa kebingungan mencari kejelasan mengenai mekanisme pelaksanaannya.
“Buat KKNT ini sebenarnya cukup dadakan, Teh. Soalnya, mulai ada kabarnya itu dari dua minggu yang lalu dan itu pun tidak dibarengi dengan kabar yang sudah diverifikasi sama universitas. Kita pun mahasiswa bingung harus mencari kepastian kabarnya ke siapa,” ujar Slthn saat dihubungi koran Mandala Senin, (26/10/2026)
Menurut dia, ketidakjelasan informasi tersebut juga dirasakan oleh pihak program studi. Bahkan, ketua program studi (kaprodi) disebut belum mengetahui secara pasti mekanisme dan sistem pelaksanaan KKNT karena belum menerima pernyataan resmi dari kampus.
Sementara itu, sosialisasi melalui Zoom dan Google Meet serta pembentukan kelompok KKNT yang melibatkan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi swasta (PTS) di Bandung baru mulai dilakukan sekitar satu minggu sebelumnya.
Kondisi tersebut membuat mahasiswa mempertanyakan kesiapan kampus dalam menyampaikan informasi terkait program yang akan mereka ikuti.
“Jujur, sampai sekarang masih bertanya-tanya kenapa pihak kampus sangat lambat mensosialisasikan program ini kepada mahasiswa. Malah mahasiswa dibiarkan bertanya-tanya tanpa tahu harus bertanya kepada siapa,” katanya.
Selain persoalan sosialisasi, mahasiswa juga mempersoalkan biaya sebesar Rp500.000 yang sebelumnya dikenakan untuk mengikuti program tersebut.
Slthn menilai nominal itu cukup memberatkan mahasiswa, terlebih belum ada penjelasan terperinci mengenai peruntukan dan penggunaan uang tersebut.
“Rp500.000 itu uang yang besar banget buat mahasiswa, Teh, tanpa tahu jelas uang itu diperuntukkan untuk apa dan digunakan untuk apa,” ucapnya.
Mahasiswa kemudian melakukan audiensi dengan rektor dan pihak kampus untuk meminta kejelasan mengenai pelaksanaan KKNT, termasuk persoalan biaya.
Dari hasil audiensi tersebut, mahasiswa mendapatkan kabar bahwa program KKNT akhirnya tidak dikenakan biaya. Pihak kampus juga menawarkan kebijakan agar mahasiswa yang mengikuti program tersebut tidak perlu menjalani KKN reguler pada semester enam.
“Dari hasil rapat dengan rektor dan pihak kampus tadi, alhamdulillah akhirnya program ini tidak dikenakan biaya sepeser pun,” kata Slthn.
Meski demikian, ia menyebut kebijakan mengenai penggantian KKN reguler dengan KKNT masih belum memiliki kepastian tertulis dari pihak universitas.
“Namun, kebijakan ini masih bisa dibilang simpang siur karena belum ada surat resminya, belum ada pernyataan resmi dari kampus. Paling sekarang itu yang masih di-follow up
sama mahasiswa yang lain,” tuturnya.
Di sisi lain, KKNT Gradasi mengangkat tema penanganan sampah. Program ini diarahkan untuk mendorong keterlibatan mahasiswa dalam memahami dan membantu menangani persoalan sampah di tengah masyarakat.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah Jawa Barat Herman Suryatman mengatakan pengelolaan sampah menjadi tema penting karena Bandung Raya masih menghadapi persoalan sampah dalam jumlah besar.
“Tema yang kita usung adalah pengelolaan sampah. Tentu bukan hanya konsen belajar, tetapi bagaimana memulai memahami dinamika persoalan di sekeliling kita,” ujar Herman, dikutip Senin (26/10/2026).
Herman menyebut volume sampah di Bandung Raya mencapai 5.000 ton per hari. Namun, sampah yang terkelola baru sekitar 30 persen.
“Setiap hari sampah di Bandung Raya ada 5.000 ton dan yang terkelola baru 30 persen, yang sejatinya bisa dikelola sejak dari rumah tangga dengan mengurangi, memanfaatkan, dan mendaur ulang sampah,” ungkapnya.
Hingga berita ini diturunkan, Koran Mandala masih berupaya meminta konfirmasi dari pihak Universitas Islam Nusantara terkait pelaksanaan KKNT Gradasi dan kebijakan penggantian KKN reguler.
