Sunday, October 18News That Matters

Cawe-cawe Jokowi Adalah Operasi Politik Sesungguhnya!


Wacana Berita, Jakarta –

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana, memutarbalikkan tuduhan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) terkait klaim “operasi politik” di balik polemik keabsahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Denny menyebut bahwa operasi politik yang merusak prinsip kejujuran dan keadilan pemilu justru bersumber dari tindakan cawe-cawe Jokowi sendiri demi meloloskan sang putra sulung.

Pernyataan menohok ini disampaikan Denny merespons tudingan Jokowi yang sebelumnya mengklaim bahwa isu ijazah Gibran sengaja digulirkan oleh “penumpang gelap” demi merusak reputasi politik keluarganya.

“Yang menurut kami operasi politik justru adalah cawe-cawe Presiden Jokowi dalam Pilpres 2024,” ujar Denny melalui unggahan di saluran YouTube pribadinya, Sabtu (17/10/2026).

Denny membeberkan secara rinci bagaimana regulasi nasional diubah sedemikian rupa agar selaras dengan profil Gibran, yang ia sebut dengan istilah fenomena “di-Gibran-kan” seperti soal siasat Syarat Batas Usia lalu diubah melalui Putusan 90 di MK.

“Syarat umur yang harusnya minimal 40 tahun di-Gibran-kan melalui putusan Paman Usman untuk Ponakan Gibran di Mahkamah Konstitusi,” tegas Denny.

Kemudian terkait Pasal Selundupan Syarat Pendidikan di KPU: Denny mengungkap keberadaan Pasal 18 Ayat (3) PKPU Nomor 19 Tahun 2023 yang mengecualikan kewajiban bukti kelulusan SMA luar negeri bagi calon yang telah mengantongi ijazah perguruan tinggi. Pengecualian ini dinilai menjadi celah hukum saat dokumen kelulusan setara SMA milik Gibran tak ditemukan dalam berkas pencalonan.

“Syarat pendidikan yang seharusnya berpendidikan paling rendah SMA atau sederajat di-Gibran-kan melalui Pasal 18 ayat 3 PKPU No. 19/2023 yang semakin terindikasi adalah pasal selundupan demi meloloskan Saudara Gibran,” lanjutnya.

Menanggapi tuduhan Jokowi bahwa polemik ijazah bertujuan untuk menepis reputasi Gibran, Denny melontarkan kritikan tajam mengenai rekam jejak kepemimpinan mantan Wali Kota Solo tersebut.

Menurut Denny, masyarakat sipil tidak perlu melakukan upaya penurun reputasi (downgrade), karena kapasitas dan kelayakan Gibran sejak awal memang sudah memicu perdebatan luas di ruang publik.

“Untuk Saudara Gibran, tanpa di-downgrade sekalipun memang reputasinya masih belum layak. Beliau seharusnya tidak dipasangkan menjadi wakil presiden. Bahkan untuk menjadi Wali Kota Solo pun, sama-sama kita tahu, masih perlu dipertanyakan kelayakannya,” pungkas Denny.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *