
Pemerintah tengah mematangkan rencana penyaluran gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Koperasi Desa Merah Putih. Menteri Koperasi Ferry Juliantono memastikan kebijakan tersebut ditargetkan berjalan tahun ini, tanpa harus menunggu 2027.
Ferry mengatakan, pengajuan anggaran untuk mekanisme pembayaran gaji aparatur sipil negara melalui koperasi desa telah diproses ke Kementerian Keuangan. Pemerintah kini menyiapkan realisasi skema tersebut dalam waktu dekat.
“Mulai sekarang kok. Mulai udah apa namanya diajukan ke Kementerian Keuangan udah akan siap dibayarkan,” kata Ferry usai menghadiri rapat koordinasi lintas kementerian di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (14/10/2026).
Saat ditanya apakah kebijakan itu baru diterapkan pada 2027, Ferry menegaskan pelaksanaannya tidak akan ditunda hingga tahun depan.
“Sekarang (tahun) ini,” ujar Ferry.
Mengenai kesiapan teknis, Ferry menjelaskan bahwa mekanisme penyaluran gaji tersebut telah disiapkan dalam penganggaran. Pemerintah juga telah menempatkan manajer di unit koperasi untuk mendukung kelancaran operasional.
Baca Juga: Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Tambang Batu Bara, Ini Aturan dan Syaratnya
“Mekanismenya nanti udah dianggarin,” ucap Ferry.
Ferry turut memastikan kebutuhan pengelola di tingkat koperasi telah ditindaklanjuti melalui penempatan manajer.
“Udah, udah ditempatin manajernya,” tutur Ferry.
