
KORAN MANDALA – Kasus perundungan terhadap mahasiswa Telkom University menjadi sorotan setelah korban diduga mengalami intimidasi hingga diancam dengan semburan api di depan wajahnya. Aksi tersebut juga disebut direkam dan diunggah pelaku dengan keterangan “hiburan asrama”.
Menanggapi kasus tersebut, anggota Komisi VIII DPR RI, Atalia Praratya, menegaskan bahwa kekerasan di lingkungan pendidikan tidak bisa dibenarkan dengan alasan bercanda.
Ia juga menyoroti dampak perundungan yang tidak hanya berupa kekerasan fisik, tetapi juga dapat menyerang kondisi psikologis korban.
“Teman-teman, baru-baru ini jagat maya dihebohkan dengan mahasiswa Telkom University yang menjadi korban perundungan parah. Bayangkan, korban diintimidasi dan diancam dengan semburan api di depan wajahnya. Mirisnya, aksi bahaya ini sengaja direkam dan diunggah pelaku dengan caption ‘hiburan asrama’,” Ujarnya melalui akun Instagram pribadinya Selasa (13/10/2026)
Atalia Praratya menyoroti penanganan kasus perundungan di Telkom University yang berujung pada sanksi drop out terhadap pelaku. Ia juga mengapresiasi solidaritas mahasiswa dalam mengawal kasus tersebut.
“Lalu, yang jadi pertanyaan, hiburan bagi siapa? Kabar baiknya, solidaritas teman-teman kampus Telkom University luar biasa dalam mengawal kasus ini. Bahkan, pihak kampus bergerak cepat dan saat ini pelaku sudah resmi drop-out,” katanya.
Atalia mengingatkan bahwa perundungan tidak selalu berkaitan dengan kekerasan fisik. Salah satu bentuk kekerasan psikologis yang perlu diwaspadai adalah gaslighting, yakni manipulasi yang dapat membuat korban meragukan ingatan, persepsi, hingga realitas yang dialaminya sendiri.
“Ingat, bullying tidak selalu soal fisik. Gaslighting adalah manipulasi psikologis kejam yang membuat korban meragukan ingatan dan realitasnya sendiri. Jadi, dampaknya sangat destruktif secara mental, bisa memicu depresi hingga ideasi bunuh diri,” katanya.
Ia menegaskan, tindakan kekerasan tidak boleh dianggap sebagai candaan, terlebih jika menimbulkan dampak terhadap keselamatan dan kesehatan mental korban.
“Jadi, teman-teman, kekerasan tetaplah kekerasan. Jangan pernah berlindung di balik kata ‘bercanda’ atau hal lainnya. Nah, maka sebagai anggota Komisi VIII DPR RI, saya tegaskan tidak ada ruang toleransi untuk perundungan. Mari kita suarakan ruang aman untuk generasi muda kita, khususnya di ruang-ruang pendidikan,” tutupnya
