
Target pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 8% membutuhkan pasokan listrik yang mampu mengimbangi ekspansi industri. Namun, penambahan kapasitas pembangkit saja tidak cukup. Biaya listrik yang kompetitif dan regulasi yang mendukung pengembangan energi terbarukan juga diperlukan untuk menopang aktivitas ekonomi.
Institute for Essential Services Reform (IESR) menilai pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) dapat menjadi salah satu opsi untuk memenuhi kebutuhan listrik tersebut. Selain waktu pembangunannya relatif singkat, pengembangan PLTS berpotensi menekan biaya sistem kelistrikan jika dibarengi reformasi kebijakan.
Direktur Program Transformasi Sistem Energi IESR, Deon Arinaldo, mengatakan pembangunan PLTS untuk kebutuhan industri membutuhkan waktu sekitar dua hingga enam bulan. Sementara itu, PLTS yang terhubung ke jaringan listrik memerlukan waktu enam bulan hingga dua tahun. Sebagai perbandingan, pembangunan pembangkit listrik tenaga batu bara bisa mencapai empat hingga enam tahun.
Meski relatif cepat dibangun, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi persoalan biaya. Deon menyebut biaya pembangkitan PLTS skala besar di Indonesia masih lebih tinggi dibandingkan sejumlah negara lain.
“Namun, pengembangan PLTS di Indonesia masih menghadapi persoalan biaya dan hambatan regulasi. Studi menggarisbawahi biaya pembangkitan listrik PLTS skala besar di Indonesia berkisar antara 5–10 sen dolar AS per kWh, lebih tinggi dibandingkan India yang mencapai sekitar 3,7 sen dolar AS per kWh,” tegas Deon dalam media briefing Pencapaian Pertumbuhan Ekonomi 8% melalui Implementasi PLTS 100 GWp dan Program Elektrifikasi pada Selasa (13/10/2026).
Menurut Deon, biaya lahan, keterbatasan jaringan, biaya interkoneksi, serta proses perizinan dan pengembangan proyek turut memengaruhi kesenjangan biaya tersebut. Ia juga menyoroti persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri.
“Selain itu, penerapan persyaratan tingkat komponen dalam negeri (TKDN) yang belum selaras dengan kesiapan industri dapat meningkatkan biaya komponen dan menghambat percepatan pembangunan PLTS,” ujarnya.
Dalam studi ‘Powering Indonesia’s Growth: A More Electrified, More Renewable Economy with Solar at Its Core’ yang disusun IESR bersama Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Energy Transitions Commission (ETC), dan SYSTEMIQ itu turut membandingkan biaya sistem kelistrikan dalam sejumlah skenario.
Skenario elektrifikasi tinggi dengan biaya terendah menghasilkan rata-rata biaya sistem listrik sebesar 8,5 sen dolar AS per kWh, lebih rendah dibandingkan skenario elektrifikasi tinggi berdasarkan Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang mencapai 8,9 sen dolar AS per kWh.
Dari sisi kebutuhan, konsumsi listrik dalam skenario dasar diproyeksikan meningkat dari 440 terawatt-jam (TWh) pada 2025 menjadi 695 TWh pada 2035. Dalam skenario elektrifikasi tinggi, kebutuhan listrik diperkirakan mencapai 855 TWh pada 2035, dengan pertumbuhan sekitar 7% per tahun.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, kapasitas PLTS diproyeksikan mencapai 69 gigawatt (GW) pada 2035. Dalam periode yang sama, energi terbarukan diperkirakan menyumbang 44% dari total pembangkitan listrik.
Dari sisi ekonomi, INDEF memperkirakan skenario elektrifikasi tinggi dengan biaya terendah dapat menyumbang sekitar 8–10% dari tambahan produk domestik bruto (PDB) yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8%.
“Reformasi sektor kelistrikan juga memiliki dampak yang lebih luas terhadap perekonomian nasional. Analisis INDEF memperkirakan skenario elektrifikasi tinggi berbiaya terendah dapat menyumbang sekitar 8–10 persen dari tambahan PDB yang dibutuhkan untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen,” papar Direktur INDEF Green Transition Initiative Imaduddin Abdullah.
Skenario tersebut juga berpotensi menghasilkan penghematan subsidi energi sebesar US$20 miliar selama 2025–2035 serta menciptakan sekitar 48.000 lapangan kerja tambahan di sektor ketenagalistrikan. Peningkatan elektrifikasi dan pemanfaatan energi terbarukan juga diperkirakan dapat mengurangi kebutuhan impor minyak.
Sementara itu, Manager and Lead for Energy SYSTEMIQ Abindra Soemali menilai reformasi kebijakan dapat membantu menekan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia dalam jangka panjang.
Baca Juga: Mendagri Wanti-Wanti Inflasi Nasional Naik 3,28 Persen, Pramono Klaim Jakarta Bisa Jadi Contoh
Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Ekonomi, Almer Faiq Rusydi Dorong Kolaborasi Kadin Kota Sukabumi dan Pemda
“Dengan reformasi kebijakan yang konsisten, kami memperkirakan biaya pembangkitan PLTS di Indonesia berpotensi turun dari kisaran 5–10 sen dolar AS per kWh menjadi sekitar 3,5–5 sen dolar AS per kWh dalam jangka panjang,” jelas Abindra.
Menurut dia, penurunan biaya tersebut dapat dicapai melalui peningkatan skala pembangunan, penyederhanaan regulasi, penguatan rantai pasok domestik, serta perbaikan akses pembiayaan dan infrastruktur jaringan.
Studi tersebut merekomendasikan lelang energi terbarukan yang kompetitif dan transparan, kepastian perjanjian jual beli listrik atau power purchase agreement (PPA), serta reformasi kuota PLTS atap. Perbaikan akses jaringan dan penerapan persyaratan TKDN secara bertahap sesuai kesiapan industri juga menjadi bagian dari rekomendasi.
