Sunday, October 11News That Matters

DPRD Jabar Sentil Pemprov, Desak Transparansi Skema Cost Sharing Perluasan Kerja Sama RS


KORAN MANDALA –Anggota DPRD Jawa Barat dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Maulana Yusuf Erwinsyah, meminta Pemprov Jabar membenahi sistem pembiayaan dan pembayaran layanan kesehatan sebelum memperluas kerja sama dengan puluhan rumah sakit.

Ia mengingatkan, penambahan rumah sakit mitra tidak akan menyelesaikan persoalan jika anggaran dan mekanisme pembayaran masih bermasalah.

Pernyataan itu disampaikan Maulana menanggapi kerja sama layanan kesehatan antara Pemprov Jabar dengan 65 rumah sakit umum daerah (RSUD), rumah sakit pemerintah pusat, serta rumah sakit swasta yang diteken pada Rabu (7/10/2026) di Depok.

Menurutnya, kerja sama dengan rumah sakit swasta maupun rumah sakit di luar Jawa Barat merupakan langkah positif untuk memperluas akses pelayanan kesehatan. Namun, kebijakan tersebut harus memberikan manfaat nyata bagi pasien, terutama masyarakat kurang mampu.

“Kerja sama Pemprov Jawa Barat dengan beberapa rumah sakit swasta maupun rumah sakit di luar Jawa Barat saya kira bagus. Namun, jangan sampai hal tersebut hanya menjadi gimik, sekadar simbolis, atau riuh di permukaan saja,” Kata Maulana,Minggu (11/10/2026).

Ia menyoroti anggaran Dinas Kesehatan Jabar untuk program Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) dan Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) yang masih sekitar Rp815 miliar. Bahkan, dalam dokumen perencanaan 2027, anggaran tersebut disebut turun menjadi Rp614 miliar.

Maulana menilai, perluasan kerja sama dengan puluhan rumah sakit harus disertai kejelasan skema pembiayaan. Ia juga mengkritik skema cost sharing atau pembiayaan bersama antara Pemprov Jabar dan pemerintah kabupaten/kota yang dinilai berpotensi mengaburkan tanggung jawab masing-masing pihak.

“Ketika jangkauan perjanjian diperluas, bagaimana skema pembiayaannya? Ini yang harus jelas. Jangan sampai skema cost sharing justru membuat tanggung jawab pembiayaan menjadi tidak jelas,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah tetap memiliki tanggung jawab dalam penyediaan layanan kesehatan bagi masyarakat, terlepas dari ada atau tidaknya perjanjian kerja sama tersebut.

Menurut Maulana, rumah sakit milik pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota semestinya mengalokasikan anggaran kesehatan sekurang-kurangnya 10 persen sesuai ketentuan yang berlaku. Anggaran tersebut, kata dia, juga perlu memperhatikan pelayanan pengobatan bagi warga yang memiliki surat keterangan tidak mampu (SKTM) dan belum terjangkau BPJS Kesehatan.

Karena itu, ia meminta Pemprov Jabar menjelaskan posisi kerja sama tersebut dalam skema pembiayaan yang sudah menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Jangan sampai perjanjian baru justru mengaburkan kewajiban yang seharusnya tetap dipenuhi.

Maulana menilai, persoalan layanan kesehatan tidak cukup diselesaikan dengan menambah jumlah rumah sakit mitra. Ia turut menyoroti sistem pembayaran klaim dan perbedaan perlakuan terhadap pasien BPJS Kesehatan dan pasien non-BPJS.

Menurutnya, sekitar 86 rumah sakit berpotensi masuk dalam cakupan layanan Pemprov Jabar. Pemerintah perlu memastikan mekanisme pembayaran berjalan baik agar perluasan layanan tidak mengganggu kualitas pelayanan rumah sakit.

“Faktanya di lapangan masih terjadi perbedaan perlakuan layanan. Permasalahannya adalah sistem pembayaran dan keuangannya,” katanya.

Selain sistem pembayaran, Maulana menyoroti kesejahteraan tenaga kesehatan. Ia menyebut, jasa medis dalam sejumlah kasus tidak lebih dari Rp20.000 untuk sekali pemeriksaan. Sementara itu, pembayaran obat-obatan dan pemeriksaan kerap mengalami defisit atau tunggakan akibat proses administrasi yang rumit.

Persoalan fasilitas pelayanan juga menjadi perhatian. Maulana menyoroti keterbatasan tempat tidur di instalasi gawat darurat (IGD). Ia mencontohkan kondisi di RS Welas Asih, ketika pasien harus menunggu berjam-jam di kursi roda akibat keterbatasan tempat tidur.

Tak hanya itu, ia mengkritik kondisi rumah singgah milik Pemprov Jabar bagi keluarga pasien kurang mampu. Menurutnya, fasilitas tersebut baru tersedia satu unit dan kondisinya kurang terawat. Pengurangan anggaran, termasuk untuk petugas kebersihan, turut menjadi perhatian.

Maulana meminta Pemprov Jabar memprioritaskan pembenahan anggaran, memperjelas tanggung jawab pembiayaan, memperbaiki sistem pembayaran, serta memperhatikan kesejahteraan tenaga kesehatan dan ketersediaan fasilitas bagi pasien maupun keluarga pendamping.

“Urusan orang sakit di Jawa Barat tidak cukup hanya diselesaikan dengan memunculkan atau membanggakan perjanjian saja. Sejauh mana sistem keuangan dan pembayaran diperbaiki? Sejauh mana anggaran diperbesar dan berpihak nyata kepada masyarakat tidak mampu serta kesejahteraan tenaga kesehatan?” ujarnya.

Ia menegaskan, keberhasilan kerja sama tersebut harus diukur dari manfaat yang dirasakan masyarakat, bukan sekadar jumlah rumah sakit yang terlibat.

“Hal-hal fundamental itulah yang akan menentukan kualitas pelayanan kesehatan Jawa Barat ke depan,” tegasnya



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *