
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, menyiapkan sistem verifikasi biometrik untuk memperketat layanan jemaah haji. Hal itu ditandai dengan penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) tentang Digitalisasi Layanan Jemaah Haji Berbasis Data Kependudukan.
Melalui SEB tersebut, data kependudukan yang dikelola Ditjen Dukcapil akan dimanfaatkan untuk memverifikasi calon jemaah haji.
Tito mengungkapkan, Dukcapil saat ini telah memiliki data biometrik lengkap, mulai dari pengenalan wajah (face recognition), sidik jari (fingerprint), hingga iris mata.
“Kami sudah bersepakat dengan Kementerian Haji dan Umrah memanfaatkan data Dukcapil ini, untuk memverifikasi semua calon-calon yang akan berangkat haji,” ujar Tito, dikutip dari keterangan tertulis, Minggu (11/10/2026).
Pemanfaatan biometrik ini dinilai krusial untuk mencegah praktik kecurangan di tengah antrean haji yang panjang. Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar, permintaan keberangkatan haji di Indonesia sangat tinggi sementara kuota terbatas.
Kondisi tersebut, kata Tito, rawan menimbulkan moral hazard seperti praktik percaloan, penyerobotan antrean, hingga penggunaan identitas orang lain.
“Permasalahan kuota ini dan antre ini, ini kemudian bisa moral hazard. Moral hazard di antaranya ada yang mungkin jadi calo yang mengurus. Ada kemudian yang harusnya mengantrenya masih lama minta duluan. Bahkan menggunakan nama orang lain dan lain-lain,” jelasnya.
Lebih lanjut, Tito menyebut dengan verifikasi biometrik, identitas jemaah tidak bisa lagi dimanipulasi.
Baca Juga: Tito Lantik Pejabat Kemendagri, Tegaskan Senior Tak Selamanya Bertahan
Baca Juga: TKD 2027 Capai Rp735 Triliun, Mendagri Tito Ingatkan Daerah Jangan Boros Anggaran
“Oleh karena itu kita sudah bersepakat, kami bertiga untuk mendukung pelayanan haji dan umrah dengan kualitas lebih baik,” katanya.
Tito menegaskan SEB ini juga menjadi landasan bagi Dinas Dukcapil dan Dinas Kesehatan di daerah untuk bersinergi dengan Kanwil Kementerian Haji dan Umrah, termasuk dalam pemenuhan syarat kesehatan jemaah.
“Sehingga penanganan tiap-tiap daerah juga berlaku tertib, tidak menimbulkan masalah, baik masalah hukum maupun masalah sosial, keributan, kegaduhan yang tidak perlu,” pungkasnya.
