Saturday, October 10News That Matters

Proyek Energi Terbarukan Bisa Jadi Pasar Baru Multifinance, OJK Ungkap Datanya


Wacana Berita, Jakarta –

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Agusman  menilai pengembangn proyek energi terbarukan bisa menjadi peluang baru untuk industri multifinance.

“Pengembangan proyek energi terbarukan dapat menjadi peluang diversifikasi pembiayaan alat berat oleh multifinance. Pada Agustus 2026, pembiayaan alat berat industri multifinance tumbuh 0,12% yoy menjadi sebesar Rp48,50 triliun,” ucap Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Jumat (9/10/2026).

Adapun potensi tersebut dikaitkan dengan adanya kebutuhan peralatan dalam pengerjaan berbagai proyek energi. Program PLTS berskala besar dan PSEL berpeluang menciptakan permintaan alat berat, sehingga dapat menjadi alternatif pasar bagi perusahaan multifinance di luar sektor pengguna yang selama ini menjadi sumber pembiayaan.

Dari sisi kinerja, OJK mencatatkan pembiayaan alat berat industri multifinance tumbuh 0,12% yoy per Agustus 2026 menjadi sebesar Rp48,50 triliun.

Baca Juga: Aksi Akuisisi dan Merger Ramai, Jumlah Multifinance Capai 144 Perusahaan

Baca Juga: Sektor Produktif Tertekan, Pembiayaan Multifinance Susut 1,81 Persen

Baca Juga: OJK Wanti-wanti Transaksi Mobil ‘STNK Only’, Multifinance Terancam

Ke depannya, Agusman memperkirakan pembiayaan alat berat tetap tumbuh positif. Prospek tersebut akan mengikuti perkembangan aktivitas ekonomi pada sektor-sektor yang menggunakan alat berat, sehingga realisasi pembiayaan tetap bergantung pada dinamika kegiatan usaha di sektor terkait.

“Ke depan, pembiayaan alat berat diperkirakan tetap tumbuh positif seiring dengan perkembangan aktivitas pada sektor-sektor pengguna alat berat, meskipun menghadapi tantangan antara lain dinamika perekonomian global,” kata Agusman.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *