
Akademisi Ali Syarief menyoroti nasib dinasti politik Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Menurutnya, setelah polemik ijazah yang menyorot Gibran, sosok yang tersisa dari keluarga Jokowi untuk berkiprah pada Pemilu 2029 hanyalah Ketua Umum PSI, Kaesang Pangarep.
Berbeda dengan Jokowi, Ali menilai Presiden Prabowo Subianto akan lebih leluasa dalam menentukan calon wakil presiden (cawapres) pada Pilpres 2029.
“Prabowo lega dan leluasa untuk memilih wakilnya, pada pilpres 2029. Pupuslah ambisi Jokowi – untuk pemilu 2029. Masa mau mendorong Kaesang!? Alhamdulillah,” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Kamis (8/10).
Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menyatakan permohonan perkara nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan oleh Denny Indrayana dan kawan-kawan tidak dapat diterima. Majelis beralasan pemohon tidak memiliki kedudukan hukum karena bukan pasangan calon presiden maupun calon wakil presiden peserta Pilpres 2024.
“Menyatakan permohonan para pemohon tidak dapat diterima,” kata Ketua MK Suhartoyo dalam sidang putusan Selasa (6/10/2026) malam.
Baca Juga: Sebelum Relawan Bergerak, Rocky Gerung Disebut Sudah Lebih Dulu Membela Gibran
Dalam pertimbangan putusan, Hakim Konstitusi Arsul Sani menyatakan mahkamah tidak menemukan bukti yang menunjukkan Gibran memiliki ijazah setara SMA.
“Setelah Mahkamah mempelajari semua bukti yang diajukan para pihak dan fakta-fakta yang terungkap di persidangan, Mahkamah tidak menemukan dokumen yang menunjukkan Gibran Rakabuming Raka memiliki ijazah/sertifikat/diploma sebagai bukti telah menamatkan pendidikan di luar negeri yang setara dengan sekolah menengah atas atau sederajat,” kata Arsul.
