Thursday, October 8News That Matters

Aksi Akuisisi dan Merger Ramai, Jumlah Multifinance Capai 144 Perusahaan


Wacana Berita, Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut industri multifinance tengah diramaikan aksi perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi. Kondisi tersebut terjadi ketika belum ada pengajuan izin usaha baru perusahaan pembiayaan hingga Agustus 2026.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan OJK sedang memproses sejumlah permohonan terkait perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi di sektor perusahaan pembiayaan.

“Saat ini belum terdapat pengajuan izin usaha baru Perusahaan Pembiayaan. Di sisi lain, OJK sedang memproses sejumlah permohonan perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Kamis (8/10/2026).

Hingga Agustus 2026, jumlah perusahaan pembiayaan tercatat sebanyak 144 perusahaan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 141 merupakan perusahaan pembiayaan konvensional, sedangkan tiga lainnya merupakan perusahaan pembiayaan syariah full-fledged.

Baca Juga: Porto Ventura Kapital Tak Bisa Disehatkan, OJK Cabut Izin Usaha

Baca Juga: Ekonomi RI Tak Sekencang 2025, OJK Ungkap Investasi AI Jadi Nafas Baru

Di tengah konsolidasi industri melalui perubahan kepemilikan, merger, dan akuisisi, piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan masih mencatatkan pertumbuhan secara tahunan.

OJK mencatat piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan pada Agustus 2026 mencapai Rp514,08 triliun atau tumbuh 1,68 persen secara tahunan (year on year/yoy).

“Piutang pembiayaan dari perusahaan pembiayaan, tumbuh sebesar 1,68% year-on-year (yoy) pada Agustus 2026, menjadi Rp514,08 triliun,” ucap Agusman.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *