
Kepala Badan Komunikasi (Bakom) RI, Syahganda Nainggolan, menanggapi kasus dugaan pengeroyokan yang menimpa Koordinator BEM Universitas Indonesia (UI), Hafidz Hernanda, oleh sejumlah orang tak dikenal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.
Menurut Syahganda, penanganan kasus kekerasan terhadap mahasiswa sepenuhnya berada dalam kewenangan aparat penegak hukum yang saat ini tengah melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta di lapangan.
Ia juga menepis anggapan yang mengaitkan insiden tersebut dengan sikap pemerintah terhadap kritik dan gerakan mahasiswa. Syahganda menegaskan Presiden Prabowo Subianto memiliki komitmen terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan berpendapat.
“Tapi Bapak Presiden sendiri, itu dia pro demokrasi ya. Walaupun kelihatan seperti pemimpin yang karismatik, tapi di banyak porsi ya, sebenarnya kalau Bapak-Bapak, Ibu-Ibu sekalian lihat, dia sering bertemu dengan wartawan, artinya dia ingin terbuka, ya kan? dia membiarkan mahasiswa demo,” ujar Syahganda ujar acara serah terima jabatan di Kantor Bakom RI, Jakarta, dikutip Rabu (7/10).
Sebagai contoh, ia menyinggung keputusan pembebasan sejumlah aktivis yang sebelumnya sempat menjalani proses hukum terkait demonstrasi yang berlangsung pada 2025.
“Lihat saja anak-anak demo UI apa segala enggak pernah dilarang. Ya kan, kemudian dia membebaskan dulu ada Delpedro dan teman-teman yang dipenjara karena apa namanya, demo Agustus 2025 yang keras,” ucapnya.
Baca Juga: Bukan Persoalan Ijazah, Syahganda Usul Prabowo Cari Wapres yang Bisa Berbagi Beban
Terkait motif di balik dugaan pengeroyokan terhadap Koordinator BEM UI, Syahganda meminta publik tidak terburu-buru mengambil kesimpulan. Pemerintah, kata dia, memilih menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian sebelum memberikan penilaian lebih lanjut.
“Jadi Bapak Presiden sekali lagi yang kita pahami adalah pro demokrasi dan urusan tadi, kasus itu kita belum tahu, kita serahkan kepada aparat untuk menyelidiki apakah kekerasan itu karena aktivisme seorang mahasiswa atau kasus lain,” tandasnya.
