Tuesday, October 6News That Matters

Menkop Ferry Siapkan Koperasi Jadi Unit Pembayaran Gaji ASN dan Pensiunan


Wacana Berita, Jakarta –

Menteri Koperasi (Menkop), Ferry Juliantono, mendorong transformasi koperasi agar memiliki peran yang lebih besar dalam aktivitas ekonomi nasional.

Salah satu rencana yang tengah dibahas adalah menjadikan koperasi sebagai unit layanan jasa untuk pembayaran gaji pegawai negeri dan pensiun.

Ferry menyebut rencana tersebut sudah dibicarakan bersama Menteri Keuangan, Suahasil Nazara sebagai bagian dari upaya memperkuat koperasi sekaligus memperluas fungsi layanan yang dapat diberikan kepada masyarakat.

“Kemarin kami juga membicarakan tentang bagaimana saya bersama Menteri Keuangan akan memastikan koperasi bisa menjadi unit layanan jasa untuk membayar gaji pegawai negeri dan pensiun,” ujar Ferry dalam diskusi publik Pra Kongres Nasional Syarikat Islam di Jakarta, dikutip Selasa (6/10/2026).

Baca Juga: Gaji PNS Bakal Dibayar Lewat Koperasi? Pemerintah Siapkan Skema Baru

Baca Juga: Menko Pangan: Manajer Koperasi Desa Merah Putih Jadi Pegawai Kontrak 2 Tahun, Gaji Rp6,8-8,3 Juta

Menurut Ferry, langkah tersebut menjadi bagian dari tekad pemerintah untuk kembali menjadikan koperasi sebagai kekuatan ekonomi baru. Koperasi tidak hanya diarahkan sebagai wadah usaha anggota, tetapi juga memiliki peran dalam menyediakan berbagai layanan ekonomi yang dibutuhkan masyarakat.

“Koperasi ini akan kita jadikan lagi sebagai kekuatan baru. Kita akan buktikan koperasi akan bisa kuat dan besar lagi,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *