Tuesday, October 6News That Matters

Daftar Nama yang Diduga Huni Penjara Mewah Terungkap, Ada Terpidana Seumur Hidup


Wacana Berita, Jakarta –

Kabar soal adanya fasilitas bak tempat tinggal mewah di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, mulai mengungkap nama-nama narapidana yang diduga menggunakan klaster tersebut.

Salah satunya bahkan merupakan terpidana seumur hidup dalam perkara korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (Asabri) (Persero), Heru Hidayat.

Nama Heru diungkap Inspektur Jenderal Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Rudi Setiawan dalam konferensi pers bersama Ombudsman di kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Senin (5/10/2026).

Selain Heru, sejumlah nama lain juga diduga menggunakan fasilitas tersebut. Mereka yakni Jimmy Masrin, terpidana kasus korupsi kredit fiktif di LPEI, serta Indra Kesuma alias Indra Kenz, terpidana kasus investasi bodong.

Baca Juga: Prabowo Reshuffle, Pakar: Matahari Baru Mulai Bersinar, Kekuatan Lama Makin Tenggelam

Kemudian, Achmad Albani dan Hasan Tjhie yang merupakan terpidana kasus korupsi PT Timah turut disebut. 

“Tadi sudah saya sebutkan ada Jimmy Masrin, Heru, kemudian Indra kenz, dan ada beberapa nama lainnya yang ditemukan sama Bu Syafrida, (ada) Ahmad Albani dan Hasan,” ungkap Rudi.

Rudi menjelaskan, klaster mewah di kompleks Lapas Kelas IIA Cibinong tersebut merupakan bangunan yang diperuntukkan bagi kunjungan keluarga warga binaan, terutama narapidana yang tersangkut perkara korupsi.

“Rumah-rumah tersebut diperuntukkan untuk menerima kunjungan relasi keluarga dari warga binaan. Ini terutama adalah perkara korupsi,” ujar Rudi.

Baca Juga: ‘Kalau Gak Masuk Kasihan’, Syahganda Disebut Masuk Istana Bukan Tanda Prabowo-Jokowi Retak

Temuan mengenai fasilitas tersebut sebelumnya menjadi perhatian setelah Ombudsman melakukan peninjauan di Lapas Kelas IIA Cibinong. Selain bangunan yang digunakan untuk menerima kunjungan, ditemukan pula sejumlah mobil mewah di kawasan lapas.

Rudi menjelaskan, kendaraan tersebut bukan milik warga binaan. Ia menyebut mobil-mobil yang ditemukan merupakan kendaraan milik pengunjung yang hendak bertemu dengan warga binaan.

“Ada beberapa mobil ya itu memang dibenarkan mobil itu adalah pengunjung yang berencana untuk bertemu dengan warga binaan,” lanjutnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *