Tuesday, October 6News That Matters

Bukan Menambah, Tapi Kembalikan ke Jumlah 2024


Wacana Berita, Jakarta –

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung meluruskan isu penambahan jumlah kursi DPRD DKI Jakarta menjadi 180 hingga 220 kursi. Menurutnya, DPRD DKI tidak meminta penambahan kursi, melainkan mempertahankan jumlah kursi seperti Pemilu 2024.

Pramono mengatakan jumlah anggota DPRD DKI saat ini sebanyak 106 orang berpotensi turun menjadi 85 kursi akibat perubahan ketentuan dalam aturan baru. Karena itu, DPRD DKI meminta agar jumlah kursi dikembalikan seperti pada Pemilu 2024.

“Sebenarnya bukan meminta tambahan, tetapi dengan undang-undang yang baru jumlah kursi di Jakarta itu mengalami penurunan,” kata Pramono di Hotel Aryaduta Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (6/10/2026).

Menurut Pramono, perubahan aturan tersebut berpotensi mengurangi jumlah kursi di DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI juga telah berkoordinasi dengan DPRD DKI untuk membahas persoalan tersebut.

“Jadi ada permintaan dari teman-teman DPRD dan sudah dilakukan diskusi juga dengan pemerintah Jakarta bahwa kembali pada jumlah yang sebelumnya, seperti pemilu yang dilakukan pada pemilu tahun 2024 yang lalu,” ujarnya.

Wacana perubahan jumlah kursi DPRD DKI sebelumnya mencuat dalam rapat dengar pendapat (RDP) antara pimpinan DPRD DKI Jakarta dan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI. DPRD DKI mendorong revisi terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ).

Baca Juga: Atasi Banjir, Pramono Kebut Normalisasi 13 Sungai di Jakarta

Baca Juga: Hadapi El Nino Panjang, Pramono Minta DKI Sudah Pasang Kuda-kuda

Baca Juga: Pramono Anung Ungkap Alasan Jakarta Butuh Dana Cadangan Rp5,6 Triliun

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Wibi Andrino mengatakan revisi UU DKJ diperlukan, khususnya terkait pengaturan jumlah anggota DPRD. Menurut dia, Jakarta memiliki jumlah penduduk hampir 11 juta jiwa, tetapi tidak memiliki DPRD di tingkat kabupaten atau kota.

“Kami mengusulkan revisi UU DKJ, khususnya terkait jumlah anggota DPRD, karena Jakarta tidak memiliki DPRD kabupaten atau kota,” kata Wibi.

Wibi menegaskan usulan jumlah anggota DPRD DKI menjadi 180 hingga 220 orang masih dalam tahap kajian dan belum menjadi keputusan final. Usulan revisi tersebut telah disampaikan kepada Baleg DPR RI untuk pembahasan lebih lanjut.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *