Saturday, October 3News That Matters

Gibran Santai Ijazahnya Digugat, PSI Bilang Sidang akan Berakhir Tragis


Wacana Berita, Jakarta –

Sengketa ijazah Gibran Rakabuming Raka di Mahkamah Konstitusi (MK) dinilai tidak akan berakhir seperti yang diharapkan para pemohon. Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Dedy Nur Palakka bahkan memprediksi perkara tersebut bakal berujung tragis bagi Denny Indrayana dan pihak-pihak lain yang mengajukan permohonan.

Dedy menyampaikan pandangannya dengan menyoroti jalannya persidangan serta sikap Gibran yang tetap menjalankan tugasnya sebagai Wakil Presiden RI. Menurut dia, sikap tersebut sudah tepat sebagaimana argumen yang disampaikan pakar hukum tata negara Margarito Kamis.

“Kalau menyimak argumen yang disampaikan oleh pakar hukum tata negara Margarito Kamis, sikap Wapres RI yang tidak ambil pusing dan tetap menjalankan tugas-tugas kenegaraannya sudah benar,” tulis Dedy di akun X, dikutip Sabtu (3/10/2026).

Baca Juga: Bukan Gibran, Jokowi Awalnya Ingin Sosok Ini Jadi Wakil Prabowo

Ia kemudian menjelaskan alasan yang mendasari pandangannya tersebut. Menurut Dedy, proses pemilu telah selesai dan sejumlah keputusan terkait hasil pemilu telah bersifat final dan mengikat.

“Mengapa karena memang pemilu sudah selesai dan putusan KPU-MK-MPR sudah final dan mengikat,” ujarnya.

“Masalahnya, para pemohon kelihatannya berulang-ulang meminta Gibran Rakabuming Raka sebagai Wapres RI untuk hadir sebagai pihak terkait, tapi hakim MK secara bulat menolak permintaan,” sambung dia.

Menurut Dedy, penolakan tersebut menjadi salah satu hal yang membuat pihak pemohon menghadapi situasi sulit. Ia bahkan menyebut adanya dugaan agenda lain yang menurutnya telah terungkap sebelum dijalankan.

“Penolakan ini sebenarnya sudah bikin mereka pusing, karena agenda terselubung dari balik layar sudah bocor sebelum dieksekusi,” ungkap Dedy.

Baca Juga: Pasukan Gibran: Jika Pemakzulan Terjadi, Keduanya Turun Bersamaan

Dedy mengakui dirinya bukan ahli hukum. Namun, ia mengatakan banyak mendapatkan pelajaran dari proses persidangan sengketa ijazah Gibran di MK. Dari situ, ia membuat prediksi pribadi mengenai akhir perkara tersebut.

“Sebagai warga negara Indonesia yang bukan ahli hukum, saya belajar banyak hal dari sidang di MK ini dan prediksi tidak profesional dari saya sebagai WNI adalah sidang ini akan berakhir dengan tragis bagi @dennyindrayana dkk,” sebutnya.

Meski menyampaikan prediksi tersebut, Dedy mengatakan tetap menghargai upaya para pemohon yang mengaku memperjuangkan keadilan substantif. Namun, ia menilai upaya tersebut mendapat sorotan berbeda dari publik.

“Namun, bagaimanapun juga kita tetap harus menghargai usaha-usaha mereka yang terus berteriak-teriak mencari keadilan substantif, walaupun tercium oleh publik hanya ingin mencari sensasi,” pungkasnya.

Diketahui, polemik soal dokumen pendidikan Gibran di MK telah melewati rangkaian pembuktian, pemeriksaan saksi, hingga mendengarkan keterangan ahli dari berbagai pihak. Perkara tersebut selanjutnya masuk agenda Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum pembacaan putusan perkara yang dijadwalkan pada 5 Oktober mendatang. 



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *