
Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dalam meningkatkan pengawasan kualitas dan keamanan pangan Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kepala BGN, Sudaryono, menginstruksikan seluruh kamera pengawas CCTV di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dihubungkan langsung ke kantor pusat BGN dengan dukungan teknologi kecerdasan buatan AI.
Pengintegrasian teknologi ini bertujuan untuk mendeteksi secara otomatis setiap pelanggaran standar operasional prosedur (SOP) higienitas maupun kebersihan di area dapur MBG.
“Jangan pasrah bongko’an (mempercayakan sepenuhnya) pokoknya pada tim dapur, harus tetap diawasi, masaknya jangan terlalu lama dan cepat. CCTV-nya akan kami tarik ke kantor pusat, diberikan akal imitasi (AI) sehingga orang yang memotong kubis di lantai, enggak pakai sarung tangan bisa terdeteksi. Maka untuk kepala SPPG, hubungkan agar CCTV-nya bisa nyambung ke pusat,” tegas pria yang akrab disapa Mas Dar tersebut saat meresmikan SPPG wilayah 3T di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, Jumat (2/10/2026).
Selain pengawasan digital berbasis AI, Sudaryono juga mendorong partisipasi aktif dari pemerintah daerah (pemda) untuk melakukan inspeksi mendadak (sidak) secara berkala demi menjamin keamanan pangan para siswa penerima manfaat.
“Bupati, wali kota, dan pemerintah daerah kami mohon semua inspeksi di SPPG. Kalau bisa jam 2-3 pagi, ada check-list apa yang harus ada dan tidak ada (di SPPG). Kami minta untuk disidak kebersihan dan kedisplinannya, sekolah-sekolahnya,” imbaunya.
Dalam kesempatan yang sama, BGN menegaskan bahwa penetapan lokasi dan pembukaan SPPG—baik di wilayah aglomerasi maupun Terdepan, Tertinggal, dan Terluar (3T)—dilakukan secara terpusat berdasarkan data resmi BGN tanpa melibatkan pihak ketiga.
Sudaryono mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan ke aparat penegak hukum jika menemukan indikasi atau praktik percaloan dalam pembukaan dapur MBG.
“Pembukaan dapur ini diinisiasi langsung oleh BGN pusat, tidak ada calonya. Kalau menemukan jasa, jika mau dibuka bayar sekian atau sekian, laporkan ke pihak berwenang, itu nanti akan kita hukum,” lanjutnya.
