Wednesday, September 30News That Matters

Awas Ada Teror dan Serangan Balik ke Ombudsman!


Wacana Berita, Jakarta –

Anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera meminta agar tidak ada serangan balik terhadap Ombudsman RI setelah lembaga tersebut mengungkap dugaan fasilitas mewah di Lapas Kelas IIA Cibinong, Bogor. Ia menilai Ombudsman harus dapat menjalankan fungsi pengawasan secara bebas, termasuk memeriksa dugaan maladministrasi di lapas.

“Kita mengapresiasi Ombudsman RI yang melaksanakan tugas memastikan pelayanan publik sesuai aturan, termasuk memeriksa maladministrasi di Lapas Cibinong yang terbukti memang ada persoalan di sana,” ujar Mardani kepada wartawan, Rabu (30/9/2026).

Menurut Mardani, pengawasan yang efektif membutuhkan kebebasan bagi pemeriksa untuk memperoleh fakta, menyampaikan temuan, hingga menindaklanjuti hasil pemeriksaan sesuai kewenangan. Karena itu, setiap pemeriksa juga harus dapat bekerja dengan aman dan bebas dari pengaruh pihak mana pun.

“Ketika lembaga pengawas menemukan persoalan, tugas kita adalah memastikan temuannya dapat diperiksa secara terbuka dan ditindaklanjuti,” jelas Mardani. “Para pemeriksa juga harus dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan bebas dari pengaruh pihak mana pun,” sambungnya.

Politikus PKS tersebut juga meminta Ombudsman memiliki prosedur internal yang jelas untuk mencatat dan melaporkan apabila pemeriksa mengalami tekanan, gangguan, atau upaya memengaruhi hasil pemeriksaan. Namun, setiap laporan tersebut tetap harus dinilai berdasarkan fakta dan ditangani melalui lembaga yang berwenang.

“Setiap laporan perlu dinilai berdasarkan fakta dan ditangani melalui lembaga yang berwenang. Langkah ini memberi kepastian bagi petugas tanpa membangun dugaan tentang adanya ancaman yang belum terbukti,” kata Mardani.

Mardani menambahkan, Ombudsman perlu memperkuat temuannya dengan dokumentasi lengkap, sekaligus memberikan kesempatan kepada instansi yang diperiksa untuk menyampaikan penjelasan. Menurutnya, keterbukaan mengenai dasar kesimpulan juga penting agar hasil pemeriksaan dapat diuji.

“Independensi lembaga pengawas semakin kuat ketika prosesnya adil dan hasilnya dapat diuji,” jelasnya.

Karena itu, Mardani meminta temuan Ombudsman di Lapas Cibinong terus dikawal hingga menghasilkan tindakan korektif. Ia menegaskan DPR akan ikut mengawalnya melalui fungsi pengawasan Komisi II DPR sebagai mitra kerja Ombudsman.

Baca Juga: Buntut Sidak Ombudsman! Sel Fasilitas Mewah Bak Apartemen di Lapas Cibinong Akhirnya Resmi Dibongkar!

“Semua mata harus tertuju terhadap tindak lanjut atas temuan Ombudsman ini. Jangan sampai ada serangan balik terhadap Ombudsman karena membongkar adanya hunian mewah di dalam Lapas,” ucap Mardani.

Dia juga meminta Ombudsman dan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan menyampaikan perkembangan tindak lanjut sesuai kewenangan masing-masing. “Dukungan DPR adalah dukungan pengawasan sehingga hasil kerja Ombudsman dapat diselesaikan sampai tuntas. Pemeriksanya terlindungi, temuannya dijaga integritasnya, dan perbaikannya benar-benar terlaksana,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *