
Mantan Panglima TNI Jenderal Purn Gatot Nurmantyo menyebut gugatan Denny Indrayana terkait syarat administrasi pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan menemui kegagalan alias ditolak oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
“Kalau dari analisa dan keyakinan saya akan ditolak,” kata Gatot dalam wawancara di kanal YouTube Hersubeno Point, Kamis (24/9/2026).
Ia menambahkan kalau Presiden Prabowo ingin jabatannya langgeng, masih ada waktu, karena ia menyebut hakim MK tetap melihat isyarat dari Istana.
Gatot menilai kaki-kaki kekuasaan poros Solo atau ‘orang-orangnya’ Jokowi masih bercokol di rezim Prabowo.
“Seperti Kapolri, itu adalah ‘tangannya’ Pak Jokowi,” jelasnya.
Menurut Gatot, dalam situasi seperti ini Prabowo seharusnya mengantisipasi ancaman.
“Posisi Pak Prabowo sangat berbahaya. Kalau gugatan ditolak, langkah selanjutnya adalah bagaimana Gibran menjadi presiden,” ujarnya.
