Thursday, September 24News That Matters

Beda Versi Agrinas dan Danantara soal Status Manajer Kopdes Merah Putih


Wacana Berita, Jakarta –

Status kepegawaian manajer Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih menjadi polemik setelah muncul pernyataan berbeda antara Danantara dan PT Agrinas Pangan Nusantara.

Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota menegaskan para manajer Kopdes merupakan pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan kontrak Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) selama dua tahun.

“Pegawai BUMN di bawah Agrinas dengan PKWT selama 2 tahun,” kata Joao di Istana, Jakarta, Rabu (23/9/2026).

Baca Juga: Manajer Kopdes Akhirnya Mulai Kerja Bulan Depan, Gajinya Segini…

Setelah masa kontrak tersebut berakhir, status dan penugasan mereka akan kembali dievaluasi sesuai kebutuhan. Menurut Joao, para manajer tidak selalu harus kembali atau tetap berada di koperasi setelah kontrak dua tahun selesai. Mereka juga berpeluang mendapat penugasan lain di luar Kopdes Merah Putih apabila kebutuhan BUMN mengharuskannya.

“Setelah 2 tahun mungkin akan dievaluasi kebutuhan BUMN apabila perlu dilanjutkan akan kami lanjutkan, untuk kegiatan mungkin bisa yang lain di luar daripada Koperasi Desa Merah Putih. Tapi itu nanti kebijakannya setelah 2 tahun,” ujar Joao.

Joao juga memberikan penjelasan mengenai pembayaran gaji para manajer Kopdes. Ia menekankan bahwa gaji baru diberikan ketika mereka sudah mulai ditempatkan dan bekerja di gerai masing-masing.

Baca Juga: Cicipi MBG Sebelum Dibagi, Guru di Riau Viral: Biarlah Kami yang Duluan Mati

“Yang pasti orang akan digaji apabila dia mulai bekerja, gitu. Saya rasa Anda pun juga mendapatkan gaji setelah Anda bekerja. Walaupun Anda melamar, pasti ada belum mendapatkan gaji. Ini hal yang normal lah,” ungkap dia.

Pernyataan Joao tersebut berbeda dengan penjelasan COO Danantara sekaligus Kepala Badan Pengaturan (BP) BUMN Dony Oskaria sehari sebelumnya. Dony menyebut manajer Kopdes bukan pegawai BUMN, meskipun akan menjalani masa penugasan selama dua tahun di bawah Agrinas.

“Sebetulnya kan bukan pegawai BUMN ya. Nanti akan disampaikan mereka adalah, karena ini kan penugasan selama dua tahun itu dibina dulu kan koperasi-koperasi ini,” kata Dony di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (22/9/2026).

Dalam skema yang dijelaskan Dony, para manajer Kopdes nantinya ditempatkan terlebih dahulu di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara. Pembinaan terhadap koperasi dilakukan melalui perusahaan tersebut, sedangkan biaya yang timbul selama masa penugasan berasal dari pemerintah.

“Nanti mereka akan ditempatkan dulu di bawah Agrinas Pangan, tetapi seluruh biaya tentu biaya dari pemerintah. Jadi pembinaannya akan dilakukan oleh Agrinas Pangan,” ungkap Dony.

Dony sebelumnya juga meminta agar penjelasan lebih rinci mengenai struktur dan status para manajer Kopdes ditanyakan langsung kepada Direktur Utama PT Agrinas Pangan Nusantara Joao Angelo De Sousa Mota.

“Nanti akan ditanyakan sama Pak Jo, ya. Silakan nanti didiskusikan sama Pak Jo, nanti Pak Jo yang akan menjelaskan mengenai strukturnya gitu,” ujarnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *