Tuesday, September 22News That Matters

Ruang 2 Dirjen ATR/BPN Digeledah, KPK: Tunggu Penyidikan


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah tiga ruangan pejabat eselon I di Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) pada Kamis, 17 September 2026. Langkah tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan hak guna bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Tiga ruangan yang diperiksa berada di lingkungan direktorat jenderal yang menangani pengendalian tanah dan ruang, survei serta pemetaan pertanahan, dan penetapan hak atas tanah. Salah satu ruangan yang digeledah adalah milik Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut.

KPK Cari Bukti Tambahan

Dua ruangan lainnya masing-masing milik Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR) Virgo Eresta Jaya serta Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT) Asnaedi.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan dilakukan untuk mencari alat bukti tambahan. Bukti tersebut diperlukan setelah perkara yang sebelumnya berada pada tahap penyelidikan diputuskan naik ke tahap penyidikan.

Menurut Budi, proses penggeledahan menjadi bagian dari upaya penyidik untuk memperjelas rangkaian peristiwa dan pihak-pihak yang berkaitan dengan dugaan suap serta gratifikasi tersebut. Namun, ia belum menyampaikan adanya kesimpulan mengenai keterlibatan Virgo Eresta Jaya maupun Asnaedi dalam perkara itu.

“Untuk terkait dugaan keterlibatan para pihak yang dilakukan penggeledahan seperti apa, tentu nanti kita tunggu perkembangan dari penyidikan perkara ini,” kata Budi, dikutip Selasa, 22 September 2026.

Penyidikan Masih Dikembangkan

KPK juga belum menyatakan bahwa penggeledahan terhadap ruangan dua direktur jenderal tersebut otomatis menempatkan mereka sebagai pihak yang terlibat. Lembaga antirasuah itu masih menunggu hasil penyidikan dan alat bukti yang dikumpulkan untuk menentukan posisi masing-masing pihak dalam konstruksi perkara.

Budi menjelaskan, peristiwa tertangkap tangan kerap menjadi pintu masuk bagi KPK untuk menelusuri perkara secara lebih luas. Penelusuran itu dapat mencakup dugaan peran pihak lain yang dinilai memiliki posisi penting dalam rangkaian kasus.

“Melihat lebih luas lagi apakah juga ada pihak-pihak lain yang punya peran krusial dalam konstruksi utuh perkara ini,” ujar Budi.

Dengan demikian, penggeledahan di tiga ruangan pejabat Kementerian ATR/BPN tidak hanya diarahkan untuk memperoleh bukti tambahan terkait pengurusan HGB di Kabupaten Bogor, tetapi juga untuk memeriksa kemungkinan adanya pihak lain yang berperan dalam perkara tersebut. KPK menyatakan perkembangan mengenai dugaan keterlibatan para pejabat akan mengikuti proses penyidikan.

Source link



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *