Monday, September 21News That Matters

Multifinance Masih Bergantung Bank, Pendanaannya Capai Rp289,69 Triliun


Wacana Berita, Jakarta –

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan bahwa pendanaan industri multifinance masih sangat bergantung pada perbankan di tengah suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) yang berada di level 5,75% atau sudah naik sebesar 100 bps.

Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK Agusman mengatakan kondisi suku bunga dapat memengaruhi perusahaan pembiayaan, terutama multifinance yang menggunakan sumber dana perbankan dengan skema suku bunga floating.

“Kenaikan BI rate berpotensi memengaruhi industri multifinance, khususnya bagi perusahaan yang memiliki sumber pendanaan dari perbankan dengan skema suku bunga floating,” ujar Agusman dalam lembar jawaban tertulis, Senin (21/9/2026).

Dengan tingginya porsi pendanaan perbankan membuat perkembangan suku bunga menjadi salah satu faktor yang perlu diperhatikan oleh perusahaan pembiayaan. Terlebih, OJK mencatatkan pada Juli 2026, pendanaan sektor perbankan pada multifinance mencaplok 77,17% dari total pendanaan industri.

Meski demikian, data OJK menunjukkan penyaluran pendanaan dari perbankan ke industri multifinance masih mencatat pertumbuhan pada Juli 2026 yakni meningkat 3,68% secara tahunan (yoy) menjadi Rp289,69 triliun.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *