Monday, September 21News That Matters

Hanya Mau Datang Sekali ke Sidang Roy Suryo, Sikap Jokowi Dipertanyakan: Memang Boleh Atur Hakim?


Wacana Berita, Jakarta –

Pengamat kebijakan publik Muhammad Said Didu menyoroti pernyataan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) yang disebut hanya akan hadir satu kali dalam masing-masing persidangan kasus dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa.

Said Didu mengaku bingung dengan pernyataan tersebut. Menurutnya, kehadiran saksi dalam persidangan pada akhirnya bergantung pada kebutuhan majelis hakim, bukan ditentukan oleh pihak yang bersangkutan.

“Kok menentukan sendiri? Kalau hakim minta hadir lebih dari sekali memang boleh dilawan?” tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Senin (21/9).

Sebelumnya, kuasa hukum Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyatakan kliennya direncanakan hanya akan hadir satu kali dalam masing-masing persidangan perkara dugaan fitnah terkait tuduhan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Untuk sidang Roy Suryo, kehadiran Jokowi diperkirakan berlangsung pada 8 Oktober 2026.

Baca Juga: Gibran Diprediksi ‘Puasa’ Jabatan di 2029 Demi Hapus Cap Dinasti Jokowi

“Pak Jokowi memang datang hanya sekali dalam setiap perkara. Sebagai saksi korban tentu akan didengar selain fakta perkara yang dialami. Kedua, kerugian yang dialami beliau harus diutarakan, nanti hakim akan menilai itu semua,” kata Rivai, dikutip dari tayangan Kompas TV, Sabtu (19/9/2026).

“Untuk di perkara Pak Roy tentu akan datang sekali, di perkara Bu Tifa sekali. Kemarin belum ditetapkan tanggalnya tapi kita perkirakan 8 Oktober beliau diagendakan untuk hadir,” imbuhnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *