Sunday, September 20News That Matters

Sebelum Kantornya Digeledah KPK, Nusron Wahid Ternyata Sudah Cabut sebagai Pengurus Golkar


Wacana Berita, Jakarta –

Nama Menteri ATR/BPN Nusron Wahid tengah menjadi sorotan setelah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut dugaan suap pembukaan hak blokir (HGB) Summarecon di Bogor.

Namun, di tengah kasus yang turut menyeret sejumlah orang kepercayaannya tersebut, muncul fakta lain, yakni Nusron ternyata sudah mengundurkan diri dari kepengurusan Partai Golkar.

Wakil Ketua Umum Golkar Ahmad Doli Kurnia menyebut Nusron telah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu.

Baca Juga: Didesak Periksa Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, KPK: Ya Nanti Kita…

“Saudara Nusron memang sudah mengajukan pengunduran diri dari kepengurusan DPP Partai Golkar sejak beberapa bulan lalu,” kata Doli kepada wartawan, Sabtu (19/9/2026).

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji juga membenarkan kabar tersebut. Ia mengatakan Nusron telah menyampaikan langsung keinginannya untuk mundur kepada Ketua Umum Golkar Bahlil Lahadalia.

“Ya. Sudah lama, seingat saya lebih dari enam bulan lalu. Pak Nusron menemui langsung Ketua Umum,” kata Sarmuji.

Sarmuji menyebut dirinya tidak mengetahui secara persis alasan di balik keputusan tersebut.

“Saya tidak tahu persis alasannya. Mungkin ingin fokus ke hal lain,” ujar Sarmuji.

Meski tak lagi masuk dalam jajaran pengurus DPP, Nusron disebut masih berstatus sebagai kader Partai Golkar. 

Diketahui, Nusron merupakan salah satu pengurus DPP Partai Golkar periode 2024-2029. Ia menjabat sebagai Ketua Bidang Keagamaan dan Kerohanian dalam struktur kepengurusan partai berlambang pohon beringin tersebut.

Adapun kabar pengunduran diri Nusron dari kepengurusan Golkar ini mencuat ketika KPK tengah mengusut perkara dugaan suap pengurusan HGB Summarecon.

Baca Juga: KPK Ungkap ‘Struktur Bayangan’ di ATR/BPN, Ada Orang Kepercayaan Menterinya Prabowo

Pada Kamis (17/9/2026), penyidik KPK melakukan penggeledahan di sejumlah ruangan di lingkungan Kementerian ATR/BPN untuk mencari alat bukti terkait perkara tersebut. KPK kemudian menyatakan ruang kerja Nusron tidak termasuk yang digeledah.

Dalam perkara tersebut, KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Empat di antaranya disebut sebagai orang kepercayaan Nusron Wahid.

Nusron sendiri telah menyatakan komitmennya untuk mengikuti proses hukum yang dilakukan KPK terkait dugaan korupsi hingga suap di lingkungan kementeriannya.

“Kami ikuti prosesnya ini dan kami serahkan sepenuhnya kepada KPK sebagai aparat penegak hukum,” ungkap Nusron di Jakarta, Jumat (18/9).

Nusron juga berharap kasus tersebut bisa menjadi momentum untuk melakukan pembenahan di lingkungan kantor pertanahan.

“Semoga dengan kejadian ini ada proses percepatan perbaikan pelayanan di internal kantor pertanahan. Saya kira itu,” katanya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *