
Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor turut menyeret nama Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid.
Nama Nusron menjadi sorotan setelah KPK melakukan operasi penindakan di wilayah Jabodetabek pada Senin (14/9/2026). Perkara tersebut berkaitan dengan dugaan suap pengurusan HGB yang melibatkan pihak perusahaan properti dan sejumlah pejabat pertanahan.
Sebanyak 17 orang diamankan dalam operasi tersebut. Sejumlah pejabat ATR/BPN, pihak perusahaan, serta pihak lainnya kemudian ditetapkan sebagai tersangka.
Di tengah mencuatnya nama Nusron, Partai Golkar memberikan tanggapan. Wakil Ketua Umum Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia mengatakan pihaknya belum dapat memastikan keterlibatan Nusron karena informasi yang beredar masih berupa dugaan.
Baca Juga: Terbongkar! Ini Peran 4 Orang Kepercayaan Menteri Nusron Wahid di Skandal Suap Summarecon
“Itu kan masih menduga-duga ya. Dan kami kan tidak apa namanya, tidak dalam posisi untuk aktif menanyakan gitu. Ya mudah-mudahan tidak ada kaitannya sama sekali ya,” kata Doli kepada wartawan, Rabu (16/9/2026).
Doli menegaskan Golkar tidak akan mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi yang belum terkonfirmasi. Ia juga berharap Nusron tidak memiliki keterkaitan dengan perkara yang tengah ditangani KPK.
“Kami berharap tidak ada keterlibatannya dengan Pak Nusron ya. Mudah-mudahan itu juga hanya sekadar informasi apa namanya, ya isulah kira-kira begitu ya. Semoga beliau baik-baik saja dan tidak terlibat dalam masalah ini,” ucapnya.
