Thursday, September 17News That Matters

Maruarar Ingin Bantuan Rumah Tepat Sasaran, Dua Profil Penerima Jadi Kunci


Wacana Berita, Jakarta –

Pemerintah akan mengubah pola penyaluran bantuan rumah rakyat dengan memperketat pemetaan calon penerima. Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait mengatakan, pemerintah tidak ingin lagi bantuan diberikan kepada kelompok yang sebenarnya tidak menjadi prioritas.

Maruarar mengatakan, pemetaan atau profiling akan dilakukan setidaknya dari dua sisi, yakni kondisi ekonomi dan kondisi rumah calon penerima.

Menurut dia, selama bertahun-tahun masih terdapat persoalan dalam penyaluran bantuan, seperti masyarakat yang relatif mampu justru menerima bantuan, sementara warga miskin dengan kondisi rumah yang buruk tidak mendapatkannya.

“Makanya di-profiling adalah dua. Pertama profiling orangnya, ekonominya, kedua profiling rumahnya,” kata Maruarar di Jakarta, Rabu (16/9/2026).

Ia menilai pendekatan tersebut diperlukan agar bantuan benar-benar menyasar masyarakat yang paling membutuhkan.

“Sudah bertahun-tahun negara ini salah memberikan bantuan. Ada yang salah, yang kaya dapat, yang menengah dapat, yang miskin tidak. Yang rumahnya layak dapat, yang rumahnya hancur-hancuran tidak dapat,” ujarnya.

Maruarar juga mengatakan pemerintah akan menyederhanakan kriteria kerusakan rumah. Jika sebelumnya penerima harus memenuhi dua dari tiga indikator kerusakan, kini satu indikator saja dapat menjadi dasar untuk mendapatkan bantuan.

“Contoh tadi syaratnya ada dua dari tiga, apakah atapnya yang rusak, apakah … yang rusak. Sekarang salah satu saja sudah bisa kita lakukan,” katanya.

Menurut Maruarar, penyederhanaan tersebut penting agar proses bantuan tidak semakin sulit, terutama bagi masyarakat di wilayah perkotaan.

Ia juga menyoroti penggunaan asbes pada rumah-rumah di Jakarta. Menurutnya, kondisi material bangunan yang rusak perlu menjadi perhatian karena berkaitan dengan kesehatan penghuni.

“Terutama di Jakarta ini termasuk daerah provinsi yang paling banyak menggunakan asbes. Bersama dengan matahari itu, dan itu sangat tidak sehat,” ujar Maruarar.

“Jadi satu rumah asbesnya rusak, itu sudah boleh disalurkan. Karena kesehatan rakyat itu sangat penting,” lanjutnya.

Selain mengandalkan data pemerintah, Maruarar mengatakan pihaknya juga akan mengundang pihak swasta untuk ikut melengkapi data terkait kebutuhan perumahan. Data tersebut nantinya dapat dibandingkan dengan data yang dimiliki pemerintah untuk memperbaiki akurasi penyaluran bantuan.

“Jadi pertama-tama BPS, kedua juga itu tadi pertanyaan bagus dari seluruh data dari swasta. Nanti kita undang,” katanya.

Maruarar menegaskan, selama menjabat sebagai Menteri PKP, pembangunan dan penanganan rumah masyarakat berpenghasilan rendah menjadi salah satu fokus utamanya. Selain rumah rakyat, pemerintah juga memberi perhatian pada penanganan kawasan kumuh.

“Selama saya jadi Menteri, fokus saya adalah rumah rakyat. Terutama rumah rakyat yang miskin, rumah rakyat yang MBR,” kata dia.

Di sisi lain, Maruarar mengatakan pemerintah juga perlu menciptakan iklim yang sehat bagi sektor komersial. Menurutnya, dunia usaha membutuhkan kepastian dalam perizinan, pengurusan tanah, dan regulasi.

Ia menilai persaingan dalam bisnis merupakan hal yang biasa. Namun, persoalan muncul ketika proses perizinan berjalan terlalu lama atau terdapat biaya tidak resmi yang membebani pelaku usaha.

Baca Juga: Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026, Targetkan 400 Ribu Unit Terealisasi

Baca Juga: ADCP Digugat PKPU, Utang Proyek Adhi City Sentul Jadi Sorotan

Baca Juga: Kementerian PKP Kekurangan Rp94,23 Triliun untuk Bangun 2 Juta Rumah

“Yang penting, jangan sampai ada pembeli-pembeli. Jangan sampai ada ekonomi yang tinggi. Jangan sampai ada pungutan-pungutan dalam pengurusan izin dan tanah. Dan regulasinya dibuat yang fair,” ujarnya.

Maruarar mengatakan percepatan izin dan pemberantasan pungutan liar menjadi bagian penting dalam menciptakan iklim investasi yang sehat.

“Misalnya kita ada kompetisi yang biasa. Tapi jadi masalah kalau izinnya lama. Kalau misalnya ada biaya pungli-pungli yang tinggi, itu yang tidak sehat,” katanya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi harus berlaku bagi siapa pun, termasuk pejabat pemerintahan.

“Adalah suatu pemberantasan korupsi. Beban siapapun, termasuk anggota kabinet yang melakukan korupsi. Tidak peduli, disikat semuanya,” kata Maruarar.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *