Sunday, September 27News That Matters

Tanggapi Tuntutan Mahasiswa, Farhan: Saya Yakin Aspirasi Mereka Akan Didengar


WACANA BERITA – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menegaskan komitmennya menjaga ruang demokrasi dan kebebasan berekspresi dalam pelaksanaan aksi demonstrasi di wilayah Kota Bandung.

Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, mengatakan setiap warga negara memiliki hak untuk menyampaikan pendapat selama dilakukan secara tertib dan tidak merugikan pihak lain.

Menurut Farhan, aksi demonstrasi yang berlangsung di depan gedung DPRD Jawa Barat, Pada Senin (15/6/2026) berjalan relatif aman dan kondusif.

Kondisi tersebut tidak lepas dari koordinasi yang baik antara pemerintah daerah dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

“Bagaimanapun juga, kami menjamin kebebasan masyarakat untuk berekspresi dan menyampaikan pendapat. Sepanjang aksi dilakukan dengan tertib dan tidak menimbulkan kerugian fisik bagi siapa pun, tentu kami menghormatinya,” kata Farhan di Pendopo Kota Bandung, Jalan Dalem Kaum, Selasa (16/6/2026).

Farhan mengungkapkan, pelaksanaan aksi unjuk rasa tidak hanya berjalan lancar di Kota Bandung, tetapi juga di sejumlah daerah lain di Indonesia.

“Alhamdulillah pelaksanaan aksi kemarin berjalan lancar, tidak hanya di Kota Bandung tetapi juga di berbagai daerah di Indonesia. Koordinasi kami dengan Forkopimda berlangsung sangat baik sehingga seluruh kegiatan dapat dilaksanakan dengan aman,” ujarnya.

Meski demikian, ia mengakui terdapat insiden kecil selama aksi berlangsung. Namun, kejadian tersebut tidak berdampak signifikan terhadap situasi keamanan secara keseluruhan.

“Memang ada sedikit insiden kecil, tetapi sifatnya sangat minor, hanya pembatas jalan yang sempat terbakar sebagian. Secara umum situasi tetap aman dan terkendali,” ungkapnya.

Farhan menilai demonstrasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang sehat. Ia menegaskan Kota Bandung adalah kota terbuka yang menjamin hak masyarakat untuk berpendapat maupun berserikat.

“Bagaimanapun juga Kota Bandung adalah kota terbuka. Siapa pun boleh menyampaikan pendapat. Secara kebebasan berekspresi, berpendapat, dan berserikat, dijamin,” tuturnya.

Ia juga meyakini aspirasi yang disampaikan mahasiswa dalam aksi tersebut akan mendapat perhatian dari pihak terkait.

“Insya Allah, Alhamdulillah kemarin magrib selesai. Forkopimda juga kompak. Dan saya yakin apa yang disuarakan sama mahasiswa ini akan didengar,” katanya.

Farhan menambahkan, dinamika perdebatan dan kritik terhadap kebijakan publik merupakan hal yang lumrah dalam sistem demokrasi, termasuk ketika masyarakat menyoroti berbagai isu yang berkembang.

“Biasalah dalam demokrasi. Ruang-ruang perdebatan itu sangat baik,” pungkasnya.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *