Sunday, September 20News That Matters

DPRD Jabar Ungkap Alasan Kompensasi Eks Pegawai Tambang Bogor Tak Sesuai Janji Dedi Mulyadi


WACANA BERITA – Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady mengungkapkan fakta dibalik dana kompensasi eks pegawai tambang di Bogor yang dinilai tidak sesuai dengan janji Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi.

Daddy mengungkapkan bahwa permasalahan tersebut lantaran ketidaksesuaian data eks pegawai yang terdampak. Ketidaksesuaian itu antara data yang diterima oleh Pemprov Jawa Barat dengan data dari pengusul.

Mulanya, data eks pegawai terdampak yang diterima Pemprov Jabar adalah 3.000 orang. Namun terjadi perbedaan dengan data pengusul yang mencatat ada sekitar 18.000 orang.

“Saya sempat bertanya ke Pak Gubernur. Menurut penjelasan beliau, awalnya data yang diterima itu jumlah orang terdampak sekitar 3.000 orang. Ternyata dari pihak pengusul, jumlahnya kemudian menjadi 18.000 orang, itu naik enam kali lipat,” kata Daddy saat dihubungi Koran Mandala, Senin (11/5/2026).

Kondisi tersebut akhirnya membuat anggaran yang sudah dicanangkan tidak cukup untuk memenuhi kompensasi 18.000 eks pegawai tambang yang terdampak. Sebab, kebijakan anggaran yang telah dibuat didasarkan pada data yang diterima oleh Pemprov Jawa Barat.

Ia menjelaskan bahwa, jika merujuk pada data awal maka anggaran kompensasi bisa diberikan Rp3 juta per bulan untuk tengah waktu selama enam bulan.

“Tapi ketika jumlah penerima berubah menjadi 18.000 orang, otomatis anggarannya tidak cukup lagi. Yang tadinya bisa untuk enam bulan akhirnya hanya cukup satu bulan,” ungkap dia.

Ia mensimulasikan, jika dipaksakan untuk memenuhi kompensasi sebanyak 18.000 orang dengan anggaran yang sudah ditetapkan berdasarkan data awal yaitu 3.000 orang, maka nantinya kompensasi yang diberikan hanya Rp108.000 selama enam bulan.

“Kalau 18.000 orang dijanjikan selama enam bulan, berarti hitungannya sekitar 108.000 penerima keseluruhan. Tapi karena awalnya data yang diterima hanya 3.000 orang, maka perhitungannya berbeda,” tuturnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi telah menjanjikan kompensasi kepada eks pegawai tambang yang telah ditutup di daerah Rumpin, Cigudeg dan Parungpanjang Bogor. Namun, jumlah dana kompensasi yang diberikan digadang-gadang tidak sesuai dengan apa yang dijanjikan.

Hal tersebut membuat eks pegawai yang terdampak merasa belum terpenuhi hak-nya dan menuntut Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk memenuhi janjinya terkait pemberian uang kompensasi bagi mereka yang terdampak penutupan tambang.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *