
WACANA BERITA – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bandung memberikan klarifikasi terkait penumpukan sampah di kawasan Monumen Perjuangan (Monju) yang sempat menjadi sorotan. DLH menegaskan, kondisi tersebut bukan akibat pembiaran, melainkan bagian dari proses penanganan bertahap sesuai jadwal operasional.
Sekretaris DLH Kota Bandung, Dadang Setiawan, menjelaskan sampah yang terlihat di kawasan tersebut berasal dari area taman Monumen Juang yang berada dalam kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Berdasarkan hasil peninjauan lapangan, sampah tersebut berasal dari area taman Monumen Juang yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Dadang, Selasa (24/3/2026).
Volume Sampah Lebaran di Bandung Meningkat, Ratusan Titik Dipantau DLH
Ia menyebut, pengelolaan dan pengangkutan sampah di kawasan itu telah memiliki jadwal rutin yang dijalankan melalui kolaborasi antara Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan PK2 UPT Sampah Kota Bandung.
Menurutnya, kondisi penumpukan yang terlihat merupakan bagian dari tahapan penanganan yang mengikuti jadwal tersebut, bukan bentuk kelalaian.
“Kondisi itu merupakan bagian dari proses penanganan bertahap sesuai jadwal operasional, bukan pembiaran,” katanya.
Meski demikian, DLH mengakui kondisi di lapangan memerlukan respons cepat. Oleh karena itu, percepatan penanganan tetap dilakukan meskipun belum memasuki jadwal pengangkutan.
“Penanganan tetap kami upayakan dan dipercepat di lapangan sebagai respons terhadap kondisi yang berkembang,” ujarnya.
DLH juga memastikan Pemerintah Kota Bandung terus memperkuat koordinasi lintas kewenangan dengan Pemerintah Provinsi Jawa Barat guna mempercepat penanganan sampah di kawasan tersebut.
Namun demikian, munculnya penumpukan sampah di ruang publik seperti Monju kembali memunculkan pertanyaan soal efektivitas koordinasi antarinstansi, terutama dalam momentum tingginya aktivitas masyarakat pasca-Lebaran.
