
Bagi warga Bandung yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM) pada tanggal 13 dan 14 Mei 2024, koranmandala berikan informasi mengenai jadwal dan tempat pelayanannya:
Jadwal dan Tempat 13 Mei 2024
MOBIL 1 : DAGO PLAZA, Jl. Ir.H.Djuanda No.61 Bandung (Klik untuk route ke Dago Plaza)
MOBIL 2 : ITC KEBON KALAPA, Jl.Pungkur Bandung (Klik untuk route ke ITC Kebon Kalapa)
Jadwal dan Tempat 14 Mei 2024
MOBIL 1 : DAGO PLAZA, Jl. Ir.H.Djuanda No.61 Bandung (Klik untuk route ke Dago Plaza)
MOBIL 2 : PASAR MODERN BATUNUNGGAL, Bandung (Klik disini untuk route ke Pasar Modern Batununggal)
PERSYARATAN DAN BIAYA PERPANJANGAN SIM :
Mengenai syarat dan biaya perpanjangan SIM dapat Anda perhatikan hal-hal berikut:
- SIM asli yang masih berlaku tidak melebihi dari masa berlakunya.
- KTP asli atau SUKET (Surat keterangan pengganti E-KTP) yang masih berlaku berikut Fotocopy KTP
- Melakukan perpanjangan SIM jauh hari sebelum masa berlakunya habis.
- Apabila SIM yang telah melebihi masa berlakunya, silakan datang di Satpas / Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM Baru.
- Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan sim selesai.
- Pendaftaran perpanjangan SIM hari Senin s/d Sabtu mulai pukul 09.00 s/d 12.00 WIB.
- Surat keterangan sehat dari dokter yang ditunjuk oleh kedokteran kepolisian yang menyatakan sehat jasmani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
- Surat keterangan sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk oleh Biro SDM kepolisian yang menyatakan sehat rohani (di lokasi pelayanan) sesuai PERATURAN KEPOLISIAN NO. 5 TAHUN 2021 TENTANG PENERBITAN DAN PENANDAAN SIM.
- Bagi penyandang disabilitas khususnya dengan menggunakan alat bantu dengar dan telah memenuhi persyaratan kesehatan dengan bukti surat keterangan sehat dari dokter berhak memiliki SIM A dan atau SIM C
-
Biaya Perpanjangan SIM A: Rp.270.000, dengan rincian:
- Psikotes Rp 75.000
- Kesehatan Rp 65.000
- SIM Rp 80.000
- Asuransi Rp 50.000
- Biaya Perpanjangan SIM C: Rp. 265.000 ; dengan rincian sebagai berikut:
- Psikotes Rp 75.000
- Kesehatan Rp 65.000
- SIM Rp 75.000
- Asuransi Rp 50.000
Alternatif tempat lainnya untuk melakukan perpanjangan SIM, warga Bandung dapat melakukannya di tempat berikut:
- Gerai SIM Metro Indah Mall (MIM) lantai I Blok FF, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.
- Mal Pelayanan Publik Kota Bandung di Jalan Cianjur No 34, Kota Bandung.
- Satpas Polrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung.
-
Bagi Anda merasa informasi ini bermanfaat, silakan datang kembali ke koran mandala untuk info SIM kelilling pada hari lainnya, atau boleh Anda bagikan pada kolega lainnya. (FMA)
