Monday, October 26News That Matters

Pansus 20 DPRD Bandung Soroti Nasib 125 KK Rusunawa, Relokasi hingga Biaya Hunian Jadi Perhatian


KORAN MANDALA – Kepastian relokasi sekitar 125 kepala keluarga (KK) penghuni Rusunawa Rancacili menjadi salah satu persoalan yang disoroti Panitia Khusus (Pansus) 20 DPRD Kota Bandung dalam pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rumah Susun.

Persoalan tersebut mengemuka saat Pansus 20 menyerap aspirasi penghuni rusunawa dan perwakilan pengelola apartemen dalam rapat kerja, Selasa (20/10/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Pansus 20, H. Sutaya, S.H., M.H., itu membahas berbagai persoalan perumahan, mulai dari kepastian relokasi warga hingga keterjangkauan biaya hunian bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Pengeroyokan Maut di Pasar Caringin Bandung: Dua Buruh Tewas, Polisi Buru Pelaku

Selain relokasi, penghuni rusunawa menyampaikan sejumlah keluhan terkait ketersediaan air, pengelolaan fasilitas umum dan fasilitas sosial, serta tarif penggunaan sarana olahraga.

Aspirasi mengenai keringanan biaya sewa bagi kelompok veteran juga menjadi perhatian dalam pembahasan tersebut.

Sementara itu, perwakilan Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) TSM Apartemen menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi, di antaranya persoalan perizinan, pengelolaan air, dan legalitas.

Ketua Pansus 20, Sutaya, menyampaikan bahwa berbagai masukan tersebut akan menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan Raperda tentang Rumah Susun.

Menurutnya, aspirasi dari penghuni maupun pengelola diperlukan agar regulasi yang disusun dapat menjawab persoalan nyata di lapangan.

Senada dengan itu, anggota Pansus 20, Asep Robib, menekankan pentingnya menyerap kondisi dan kebutuhan masyarakat secara langsung sebagai dasar dalam merumuskan kebijakan.

Melalui pembahasan Raperda ini, Pansus 20 DPRD Kota Bandung mendorong terbentuknya regulasi yang memberikan kepastian hukum, mendukung keterjangkauan hunian, serta memperbaiki tata kelola rusunawa dan rumah susun.

Sejumlah persoalan yang disampaikan dalam rapat tersebut diharapkan dapat menjadi bahan evaluasi agar kebijakan perumahan di Kota Bandung semakin berpihak pada kebutuhan penghuni, khususnya masyarakat berpenghasilan rendah.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *