
Polemik ijazah Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi sorotan setelah ratusan akademisi turun tangan menyampaikan sikap terbuka.
Jurnalis senior Hersebuno Arief menilai langkah para guru besar tersebut menunjukkan bahwa persoalan ini telah berkembang menjadi isu serius yang menyentuh etika, integritas, dan marwah dunia pendidikan.
Dalam video yang diunggah melalui kanal YouTube Hersebuno Point, ia menyoroti surat terbuka yang ditandatangani 150 guru besar. Melalui surat tersebut, Forum Guru Besar Indonesia meminta Gibran mempertimbangkan pengunduran diri secara sukarela dari jabatan Wakil Presiden.
Baca Juga: Eks Ketua MK Sorot Syarat Ijazah Capres-Cawapres: Suara Rakyat Lebih Tinggi daripada Gelar
“Ini tidak bisa dianggap main-main karena para Guru besar sudah turun ke gelanggang. Ini tentu saja kita menunggu langkah dari para mahasiswa setelah para guru besarnya turun langsung,” katanya, dikutip Senin (26/10/2026).
Menurut Hersebuno, keterlibatan para akademisi membuat polemik tersebut tidak bisa dipandang sekadar sebagai perdebatan politik biasa. Ia menilai persoalan ini berkaitan erat dengan etika seorang pengajar dalam menanamkan nilai-nilai kepada mahasiswa.
“Ini memang sangat serius karena ini berkaitan dengan etika dan sebagai seorang pengajar mereka, menilai dan tadi nilai perjuangan disebutkan tadi,” ujarnya.
Hersebuno kemudian mempertanyakan bagaimana para pendidik dapat menanamkan nilai perjuangan, integritas, intelektualitas, dan etika kepada mahasiswa apabila persoalan pendidikan seorang pejabat tinggi negara masih diperdebatkan.
Baca Juga: Pengamat: Kalau Kenal Adab Demokrasi, Gibran Nggak akan Mau Jadi Wapres
“Bagaimana mereka mau menanamkan nilai-nilai perjuangan, nilai integritas, intelektualitas, etika dan sebagainya kepada para mahasiswanya jika Gibran yang tidak lulus SMA bisa jadi Wakil Presiden,” ucap dia.
Dalam surat terbuka tersebut, 150 guru besar menyinggung putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang tidak menjatuhkan sanksi diskualifikasi terhadap Gibran. Hal tersebut diakibatkan persoalan legal standing dan batasan prosedural dalam perkara yang diperiksa.
Namun, majelis hakim konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan terkait keabsahan dokumen atau ijazah luar negeri yang setara dengan SLTA atau sederajat milik Gibran pada saat pendaftaran pemilihan calon wakil presiden.
Berangkat dari persoalan tersebut, Forum Guru Besar Indonesia mengimbau Gibran untuk mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan mengundurkan diri secara sukarela. Mereka menilai langkah tersebut akan tercatat dalam sejarah sebagai pengorbanan politik terhormat demi menjaga marwah konstitusi dan etika berbangsa.
Surat terbuka itu juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto. Forum berharap Prabowo melihat persoalan tersebut sebagai ujian terhadap komitmen dalam mencegah cacat moral di lingkungan birokrasi tertinggi.
Sementara itu, kepada Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi), forum meminta kearifan seorang negarawan untuk memberikan pandangan yang jernih. Mereka berharap sikap tersebut dapat membantu menjaga kehormatan keluarga sekaligus masa depan demokrasi Indonesia.
