Thursday, October 22News That Matters

KPK Buka Isi Surat ke Panglima TNI soal Dugaan Prajurit Aktif Terlibat Korupsi BNPB


Wacana Berita, Jakarta –

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka isi surat yang dikirimkan kepada Panglima TNI Agus Subiyanto terkait dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus korupsi Dana Siap Pakai (DSP) kebencanaan di Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Dalam surat tersebut, KPK menguraikan dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan barang dan jasa yang disinyalir berkaitan dengan praktik penyuapan hingga benturan kepentingan.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, surat itu memuat konstruksi perkara, termasuk dugaan aliran uang yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Informasi tersebut disampaikan agar penanganan dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dapat ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Ada Duit Rp250 Juta yang Dikaitkan dengan Muktamar NU, KPK Bergerak

“Dalam surat tersebut, kami uraikan bagaimana konstruksi perkaranya, termasuk dugaan keterlibatan oknum TNI dalam pengadaan-pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, yang kemudian diduga adanya benturan kepentingan ataupun praktik penyuapan. Termasuk terkait dugaan aliran uangnya,” kata Budi dalam keterangannya, Rabu (21/10/2026).

Budi meyakini Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) akan segera menindaklanjuti temuan tersebut. Menurutnya, koordinasi antara KPK dan TNI telah dilakukan secara intensif sejak awal penanganan perkara.

“Terlebih sejak awal KPK-TNI sudah berkoordinasi secara intensif,” ujarnya.

Sebelumnya, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa lembaganya telah mengirimkan surat kepada Panglima TNI Agus Subiyanto mengenai dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam perkara korupsi DSP kebencanaan BNPB.

KPK juga telah memaparkan peran mantan Kepala BNPB Suharyanto dalam dugaan korupsi penggunaan dana tersebut kepada Puspom TNI. Dalam proses itu, unit penyidikan Puspom TNI turut hadir ketika KPK menjelaskan perkembangan penanganan perkara.

Taufik mengatakan, penjelasan tersebut menjadi bagian dari koordinasi untuk menindaklanjuti perkara melalui surat kepada Panglima TNI, mengingat Suharyanto berstatus sebagai prajurit TNI aktif.

Ia memastikan, dugaan keterlibatan prajurit TNI aktif dalam kasus tersebut akan ditindaklanjuti dalam proses penyidikan.

Kasus ini sendiri telah menyeret lima orang sebagai tersangka. Salah satu tersangka adalah Bima Setyawan, Tenaga Ahli sekaligus adik dari mantan Kepala BNPB Suharyanto. 

Selain Bima, KPK juga menetapkan Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus PPK Gabriel Purwaka Sigit (GPS), Tenaga Ahli Kepala BNPB Suharyanto Richard Erlangga, serta dua pihak swasta, yakni Gery P dan Syifa NG.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *