Sunday, October 18News That Matters

Wacana Kredit Taksi Listrik, Pakar Ingatkan Beban Pajak dan Perawatan


KORAN MANDALA – Wacana pemberian fasilitas kredit kendaraan listrik bagi pengemudi taksi melalui Bank BJB perlu dikaji secara matang. Pasalnya, kepemilikan kendaraan pribadi tidak hanya membebani pengemudi dengan cicilan bulanan, tetapi juga biaya perawatan, pemeliharaan, hingga pajak kendaraan.

Pengamat ekonomi Deni Rizky menilai, skema yang digagas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau KDM tersebut perlu disertai perhitungan yang jelas agar tidak justru menambah beban finansial pengemudi.

“Kalau secara konsep, oke, karena ingin mensejahterakan sopir yang tadinya minjam ke perusahaan dan lain sebagainya, sekarang dia ingin mempunyai kendaraan. Nah, ini harus tahu dulu, apakah dengan kendaraan yang dipinjamkan oleh perusahaan dengan dia punya sendiri, cost-nya mahal mana?” ujarnya Deni, Minggu (18/10/2026)

Ia menjelaskan, ketika kendaraan masih dikelola perusahaan, sejumlah kebutuhan operasional dan perawatan dapat ditangani oleh pihak perusahaan. Sebaliknya, jika kendaraan menjadi milik pribadi, pengemudi harus memperhitungkan berbagai pengeluaran tambahan.

“Kalau dia punya kendaraan, pertama dia harus tahu perawatannya, biaya perawatannya seperti apa, maintenance-nya seperti apa. Jangan hanya dia memakai, isi bensin dan lain sebagainya, kan enggak hanya itu. Nanti bayar pajak dan sebagainya,” katanya.

Menurut dia, skema kredit dengan uang muka nol persen dan cicilan rendah belum tentu menjamin pengemudi memperoleh keuntungan. Kemampuan membayar cicilan harus dihitung berdasarkan pendapatan bersih setelah dikurangi seluruh biaya operasional kendaraan.

Ia mencontohkan, apabila pengemudi harus membayar cicilan sebesar Rp2,8 juta per bulan, perlu dipastikan apakah penghasilannya cukup untuk memenuhi kewajiban tersebut sekaligus membiayai perawatan dan pajak kendaraan.

“Misalkan dia dikasih cicilan Rp2.800.000. Nah, meskipun DP nol, apakah Rp2.800.000 satu bulan itu dia bisa tidak? Pendapatannya berapa, maintenance-nya berapa, belum bayar pajak dan lain sebagainya. Itu kan ada cost-cost yang memang kadang kita tidak mengetahui,” ujarnya.

Ia mengingatkan, pemerintah perlu memastikan skema pembiayaan tersebut benar-benar menguntungkan pengemudi dalam jangka panjang. Jangan sampai keinginan memiliki kendaraan sendiri justru berujung pada kesulitan membayar angsuran.

“Jangan sampai nanti malah dia tidak bisa bayar cicilan itu. Karena itu juga harus dipertimbangkan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menilai setiap kebijakan yang ditawarkan kepada masyarakat harus didukung perencanaan yang matang, bukan hanya memberikan harapan tanpa memperhitungkan kemampuan penerima manfaat.

“Jadi, jangan asal ngasih solusi yang memang tidak tahu apa keberpihakan dan keuntungan bagi masyarakat tersebut. Mungkin masyarakat senang-senang saja, saya punya kendaraan sendiri. Tapi kita harus berpikir juga jangka panjangnya,” tuturnya.

Sebelumnya, KDM mengusulkan skema kepemilikan kendaraan bagi pengemudi taksi agar mereka dapat memiliki aset dari pekerjaan di sektor transportasi. Selama ini, sebagian sopir taksi bekerja dengan menyetorkan pendapatan kepada pemilik kendaraan.

“Selama ini orang taksi itu kerja. Dia nyetor ke bos. Ini saya punya ide, sopir taksi berubah jadi tuan,” ujar KDM pada 15 Oktober 2026.

Ia mengusulkan agar skema tersebut diuji coba terlebih dahulu dalam skala terbatas, misalnya dengan menyediakan sekitar 20 unit taksi listrik di Depok. Pembiayaan kreditnya akan difasilitasi Bank BJB, sedangkan pengemudi menjadi operator taksi.

“Jadi milik sendiri. Kita fasilitasi kreditnya dari BJB, kemudian dia operator taksi,” katanya.

Wacana tersebut membutuhkan kajian menyeluruh, terutama untuk memastikan besaran cicilan, biaya kepemilikan, dan potensi pendapatan pengemudi sebanding sehingga program tidak menimbulkan persoalan finansial baru bagi masyarakat.



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *