Sunday, October 18News That Matters

Profil Marsekal TNI Yusuf Jauhari, Wamenhan Lulusan AAU 1990


Presiden Prabowo Subianto melantik Marsekal TNI Yusuf Jauhari sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi di Jakarta, Kamis (15/10/2026). Yusuf menjadi salah satu dari empat wakil menteri yang dilantik untuk mengisi jabatan dalam Kabinet Merah Putih sisa masa jabatan periode 2024–2029.

Pengangkatan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 42/M Tahun 2026 tentang Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Merah Putih Periode Tahun 2024–2029. Keputusan itu menjadi dasar hukum bagi pelantikan Yusuf bersama tiga wakil menteri lainnya.

Yusuf Jauhari Mengisi Posisi Wamenhan

Dalam susunan tugas barunya, Yusuf Jauhari mendapat mandat pada bidang yang mencakup logistik, industri pertahanan, dan teknologi di Kementerian Pertahanan. Penempatan tersebut menjadikan Marsekal TNI itu sebagai Wakil Menteri Pertahanan dengan lingkup tanggung jawab pada tiga bidang tersebut.

Pelantikan Yusuf berlangsung bersamaan dengan pengangkatan tiga wakil menteri lainnya. Keempat pejabat mengikuti prosesi pengucapan sumpah jabatan secara serentak di hadapan Presiden Prabowo.

Prosesi sumpah tersebut menjadi bagian dari pelantikan pejabat negara untuk menjalankan amanah dan tanggung jawab yang diberikan melalui keputusan presiden. Para wakil menteri menyatakan komitmen untuk melaksanakan tugas sesuai ketentuan konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Isi Sumpah Jabatan

Saat memimpin pengucapan sumpah, Presiden Prabowo mendiktekan bagian sumpah yang kemudian diikuti oleh para wakil menteri. Salah satu bagian sumpah itu menegaskan kesetiaan kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, demi darmabakti saya kepada bangsa dan negara,” ujar Prabowo saat mendiktekan penggalan sumpah jabatan.

Dengan pelantikan tersebut, Yusuf resmi menjalankan tugas sebagai Wakil Menteri Pertahanan Bidang Logistik, Industri Pertahanan, dan Teknologi untuk sisa masa jabatan Kabinet Merah Putih periode 2024–2029. Pengangkatannya berlangsung dalam satu rangkaian dengan pelantikan empat wakil menteri yang ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 42/M Tahun 2026.

Source link



Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *