
Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (15/10/2026). Permintaan maaf itu disampaikan seusai dirinya menjalani pemeriksaan intensif selama sekitar 14 jam di Mapolresta Klaten.
Hamenang menyampaikan permohonan maaf kepada awak media saat hendak meninggalkan lokasi pemeriksaan pada Kamis malam. Ia mengaku telah mengecewakan masyarakat Klaten dan meminta doa agar dapat menjalani proses hukum yang berlaku.
“Saya mohon maaf, telah mengecewakan masyarakat Kabupaten Klaten,” ujar Hamenang.
Ia kemudian kembali meminta maaf sebelum memasuki kendaraan yang membawanya bersama tim penyidik KPK menuju Jakarta.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp800 Juta dari Ketua Grib Hercules, Diduga untuk Pengelolaan Lahan
Berdasarkan laporan yang dihimpun, KPK mengamankan Hamenang bersama sejumlah pihak lainnya dalam operasi di wilayah Klaten dan Jakarta. Para pihak yang diamankan menjalani pemeriksaan untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.
KPK menduga perkara tersebut berkaitan dengan penerimaan oleh penyelenggara negara dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, serta penerimaan lainnya dari organisasi perangkat daerah. Penyidik juga mendalami dugaan pemberian uang kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait audit.
Dalam operasi tersebut, KPK turut mengamankan uang tunai yang berdasarkan penghitungan awal diperkirakan mencapai Rp1 miliar.
Setelah pemeriksaan awal di Klaten selesai, Hamenang dibawa ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan lanjutan. KPK masih mendalami perkara tersebut dan menentukan status hukum para pihak yang diamankan.
