
Indonesia dinilai belum mampu mengoptimalkan potensi penerimaan negara hingga sekitar Rp1.500 triliun per tahun. Angka tersebut berasal dari selisih rasio penerimaan negara terhadap produk domestik bruto (PDB) yang dinilai masih jauh di bawah potensi yang dapat dicapai Indonesia.
Board of Advisors Prasasti, Hashim Djojohadikusumo, mengungkapkan rasio penerimaan negara Indonesia saat ini masih berada di kisaran 12% terhadap PDB. Angka tersebut tidak banyak berubah dalam 13 tahun terakhir, sehingga menunjukkan masih besarnya ruang untuk meningkatkan penerimaan negara.
“Rasio penerimaan kita terhadap PDB sangat rendah. (Padahal) 13 tahun lalu sebesar 12% dari PDB, dan hari ini masih 12% dari PDB,” kata Hashim dalam Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di The Ritz-Carlton, Jakarta Selatan, Selasa (13/10/2026).
Menurut adik kandung Presiden Prabowo Subianto itu, kondisi Indonesia tertinggal dibandingkan sejumlah negara di kawasan. Kamboja, misalnya, berhasil meningkatkan rasio penerimaannya dari 9% menjadi 18%, sedangkan Vietnam telah mencapai 23% terhadap PDB.
Hashim menilai rendahnya rasio penerimaan negara Indonesia tidak terlepas dari persoalan kemauan politik untuk melakukan pembenahan. Ia menyebut faktor tersebut sebagai salah satu hambatan dalam mengoptimalkan penerimaan negara.
“Jawabannya adalah kemauan politik. Sampai sekarang tidak ada, Pak Juda (Wamenkeu Juda Agung). Saya harus jujur mengatakan ini. Faktanya rasio penerimaan kita rendah karena tidak ada kemauan politik, menurut pendapat saya dan Presiden Prabowo,” ujarnya.
Hashim kemudian memperkirakan, apabila rasio penerimaan negara Indonesia dapat ditingkatkan sebesar 6 poin persentase terhadap PDB, tambahan penerimaan yang berpotensi dihimpun mencapai US$90 miliar atau sekitar Rp1.500 triliun setiap tahun.
Baca Juga: Ekonom Peringatkan Pemerintah, Layer Cukai Rokok Bisa Bikin Penerimaan Jeblok
Baca Juga: Bukan Cuma Surya, Hashim Ungkap RI Siapkan Energi Nuklir 7 GW
Perhitungan tersebut mengacu pada perkiraan nilai PDB Indonesia sebesar US$1,4 triliun hingga US$1,5 triliun. Dengan demikian, selisih rasio penerimaan yang dimaksud mencerminkan besarnya potensi pendapatan negara yang dinilai belum tergarap secara optimal.
“Kita kurang mengumpulkan penerimaan sebesar 6% per tahun dari yang seharusnya bisa dikumpulkan. Itu setara Rp1.500 triliun per tahun yang seharusnya bisa kita kumpulkan sekarang,” tegasnya.
